- Menyatakan terdakwa BAMBANG KURNIAWAN alias BAMBANG bin RAMAL LT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri";
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG KURNIAWAN alias BAMBANG bin RAMAL LT, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang berisi sabu dengan berat brutto 0,40 (nol koma empat nol) gram dan 3 (tiga) bungkus plastik ukuran besar warna transparan yang berisi Narkotika Gol. I jenis sabu dengan berat bruto 66,08 (enam puluh enam koma nol delapan) gram dan berat keseluruhan dari 1 (satu) bungkus ukuran kecil dan 3 (tiga) bungkus plastik ukuran besar yaitu 66,48 (enam puluh enam koma empat delapan) gram;
Putusan PN NUNUKAN Nomor 228/Pid.Sus/2017/PN NNK |
|
Nomor | 228/Pid.Sus/2017/PN NNK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 11 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jan Oktavianus |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Agung Kusumo Nugroho, Hakim Anggota Tony Yoga Saksana |
Panitera | Panitera Pengganti Trick Briani Idung Maleh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pid.Sus/2017/PN_NNK.zip
- Download PDF
- 228/Pid.Sus/2017/PN_NNK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 52/PID/2018/PT SMR
Pertama : 228/Pid.Sus/2017/PN NNK
Statistik5315