- Menyatakan Terdakwa SUANDI ARIEF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai, sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 2 Rp. 64.350.720 (enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh rupiah) = Rp. 128.701.440 (seratus dua puluh delapan juta tujuh ratus satu ribu empat ratus empat puluh rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk VIVO hitam nomor Imei: 865301048330514 dan nomor Imei: 865301048330506;
- Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dengan rincian : + 12 karton = 480 slop= 4800 bungkus= 96.000 batang BKC HT berupa Rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) merk Surya Galaxy Bold tidak dilekati pita cukai yang diwajibkan;
- 1 (satu) buah resi pengiriman ekspedisi dengan nomor resi SAM1CS10556528, tetap terlampir dalam berkas perkara ;
Putusan PN PALOPO Nomor 184/Pid.Sus/2021/PN Plp |
|
Nomor | 184/Pid.Sus/2021/PN Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanuddin M. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Rachmat Ardimal T, Br Hakim Anggota Muhammad Ali Akbar |
Panitera | Panitera Pengganti: Rida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan ; 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 184/Pid.Sus/2021/PN_Plp.zip
- Download PDF
- 184/Pid.Sus/2021/PN_Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.Sus/2021/PN Plp
Statistik14370