- Menyatakan Terdakwa HARIYANTO Alias HERI Bin PARTO (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DA 1393 II, dengan Nomor rangka: MHKS6GJ6JLJ084259, Nomor mesin: 3NRH504027 Tahun 2020 an. Dewi Wijaya Candra, SE;
- 1 (satu) buah tas ransel warna merah merek REI;
- 1 (satu) buah tas slempang warna hitam merek LV;
- 1 (satu) buah koper warna abu-abu merek POLO HOBY;
- 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 3 (tiga) gram;
- 1 (satu) buah cincin emas dengan berat 2 (dua) gram;
- Uang tunai sejumlah Rp134.000,00 (seratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) buah sweater warna merah merek girl & girl;
- 1 (satu) buah celana jenas panjang warna biru;
- 1 (satu) buah kerudung warna coklat muda merek bella square;
- 1 (satu) buah kaos dalam warna abu-abu merek Old Navy;
- 1 (satu) buah bra warna merah;
- 1 (satu) buah celana dalam warna merah;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 195/Pid.B/2021/PN Klk |
|
Nomor | 195/Pid.B/2021/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wuri Mulyandari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, Br Hakim Anggota Putri Nugraheni Septyaningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Rusmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada orang yang berhak melalui Terdakwa; Dikembalikan kepada Saksi Siska Yuyun Safitri Alias Pipit Bin Sururi; Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2021/PN Klk
Statistik14345