- Menyatakan Terdakwa I. MUHAMMAD RIOZA alias RIO dan Terdakwa II. MUHAMMAD AL PANDI alias AL tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa masing-masing tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Scorpio warna hitam pembuatan 2008 BK 5055 XAC dengan nomor rangka: MH35BP0068K126606 dan nomor mesin: 5BP-126734;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario 125 dengan nomor rangka: MH1JFC111DK197020 dan nomor mesin: JFC1E-1196436;
- 1 (satu) buah jaket warna merah merk athlete;
- 1 (satu) buah celana training warna hitam merk liting;
- 1 (satu) buah flashdish berisikan rekaman CCTV sepeda motor di area parkir SMA Negeri I Sei Rampah;
Putusan PN Sei Rampah Nomor 732/Pid.B/2021/PN Srh |
|
Nomor | 732/Pid.B/2021/PN Srh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Sei Rampah |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sisilia Dian Jiwa Yustisia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Steven Putra Harefa, Br Hakim Anggota Ayu Melisa Manurung |
Panitera | Panitera Pengganti: Lukman Hakim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada Saksi korban Tri Alfin Febrian; Dikembalikan kepada Saksi korban Suratno; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada SMA Negeri I Sei Rampah; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 732/Pid.B/2021/PN_Srh.zip
- Download PDF
- 732/Pid.B/2021/PN_Srh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 732/Pid.B/2021/PN Srh
Statistik6621