- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT KONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI/PEMBANDING TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS TANGGAL 17 APRIL 2014, NO.17/PDT.G/2013/PN.MAROS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS TANGGAL 17 APRIL 2014,
NO.17/PDT.G/2013/PN.MAROS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ; - MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS TANGGAL 17 APRIL 2014,
NO.17/PDT.G/2013/PN.MAROS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAROS TANGGAL 17 APRIL 2014, NO.17/PDT.G/2013/PN.MAROS YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI/TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN , YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 17 April 2014, No.17/Pdt.G/2013/PN.Maros yang dimohonkan banding tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 17 April 2014,
No.17/Pdt.G/2013/PN.Maros yang dimohonkan banding tersebut ; - Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 17 April 2014,
No.17/Pdt.G/2013/PN.Maros yang dimohonkan banding tersebut; - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Maros tanggal 17 April 2014, No.17/Pdt.G/2013/PN.Maros yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MAKASSAR Nomor 158/PDT/2014/PT MKS |
|
Nomor | 158/PDT/2014/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Suryadarma Belo |
Hakim Anggota | Daniel Dalle Pairunan, Brhanizah Ibrahim Mallombasang |
Panitera | H. Burhanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM KONPENSI : DALAM PROVISI : DALAM DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : MENGADILI SENDIRI : DALAM REKONPENSI : MENGADILI SENDIRI : 1.MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI UNTUK SEBAHAGIAN ; 2.MENYATAKAN PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI/TERBANDING TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ; 3.MENYATAKAN MENURUT HUKUM BAHWA TANAH DARAT SELUAS 1.233.234 M2; BERDASARKAN SERTIFIKAT HAK PAKAI NO.14/HASANUDDIN TAHUN 1996 GAMBAR SITUASI NO.324/1996 ADALAH SAH PENGUASAAN HAK PAKAI TNI ANGKATAN UDARA CQ. PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA SULTAN HASANUDDIN ; 4.MENYATAKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO.956/DESA TENRIGANGKAE ATAS NAMA HJ. BECCE ADALAH TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM ; 5.MENGHUKUM PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI ATAU SIAPA SAJA YANG MENDAPATKAN HAK DARIPADANYA UNTUK MENYERAHKAN OBYEK SENGKETA KEPADA PENGGUGAT REKONPENSI DALAM KEADAAN KOSONG SEMPURNA TANPA IKATAN APAPUN;; 6.MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONPENSI UNTUK SELEBIHNYA ; DALAM DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI : DALAM PROVISI : DALAM? DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : MENGADILI SENDIRI : DALAM REKONPENSI : MENGADILI SENDIRI : 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebahagian ; 2.Menyatakan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum ; 3.Menyatakan menurut hukum bahwa tanah darat seluas 1.233.234 M?2; berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.14/Hasanuddin Tahun 1996 gambar situasi No.324/1996 adalah sah penguasaan Hak Pakai TNI Angkatan Udara Cq. Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin ; 4.Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.956/Desa Tenrigangkae atas nama Hj. Becce adalah tidak mempunyai kekuatan hukum ; 5.Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat Rekonpensi dalam keadaan kosong sempurna tanpa ikatan apapun;; 6.Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selebihnya ; DALAM? DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 158/PDT/2014/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 158/PDT/2014/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 268 PK/Pdt/2018
Kasasi : 3481 K/Pdt/2015
Pertama : 17/Pdt.G/2013/PN.Mrs
Banding : 158/PDT/2014/PT MKS
Statistik10568