- Menyatakan Tergugat tidak hadir, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Menyatakan menurut hukum bahwa Perkawinan Penggugat/Delviana Katumbaldengan Tergugat/ Abdul Azis Daleroyang telah dilangsungkan dihadapan Pemuka Agama Kristen di Bitung pada tanggal 5 Juni 2013, yangdicatatkanpada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 7172-KW-16072013-0007 tertanggal 17 Juli 2013,Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan menurut Hukum anak Penggugat dengan Tergugat bernama MICHAEL GERSON DALERU sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 717.LT.23022018-0004 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitungpada tanggal 23 Februari 2018, tetap berada dalamPengasuhan Penggugat sebagai Ibu Kandungnya, dengan kewajiban memberikan nafkah kepada anaktersebut ditanggung bersama oleh Penggugat dan Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan hidup mandiri;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bitung untuk mengirim salinan Putusan ini yang telah mempunyai berkekuatan Hukum Tetap kepadaKantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk dicatatkan dalam Register yang disediakan untuk itu ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.315. 000,- (satu juta tigaratus lima belasribu rupiah);
Putusan PN BITUNG Nomor 214/Pdt.G/2021/PN Bit |
|
Nomor | 214/Pdt.G/2021/PN Bit |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djainuddin Karanggusi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yosefina Nelci Sinanu, Br Hakim Anggota Christian Yoseph Pardomuan Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Made Suparmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 214/Pdt.G/2021/PN_Bit.zip
- Download PDF
- 214/Pdt.G/2021/PN_Bit.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 214/Pdt.G/2021/PN Bit
Statistik8033