- Menyatakan Terdakwa SUDIRMANTO Bin SUHARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah handphone Samsung seri A2 core Warna Abu-abu Gelap IMEI 1 : *357469/10/146639/5*, IMEI 2 : *357470/10/146639/3*.
- 1 (satu) buah Dusbox handphone Samsung seri A2 core IMEI 1 : *357469/10/146639/5*, IMEI 2 : *357470/10/146639/3
- 1 (satu) buah nota pembelian handphone Samsung seri A2 core IMEI 1 : *357469/10/146639/5*, IMEI 2 : *357470/10/146639/3 di toko RAHMA JAYA COMTECH senilai Rp 1.070.000 ( satu juta tujuh puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) potong Celana jeans warna biru tua merk LGS;
- 1 (satu) potong baju lengan pendek warna hitam bergaris putih merk DEVINO;
- 1 (satu) pasang sandal slop warna hitam kombinasi cokelat merk NIKKO;
Putusan PN WONOSARI Nomor 181/Pid.B/2021/PN Wno |
|
Nomor | 181/Pid.B/2021/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Widyatmoko, Hakim Anggota I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Panitera Pengganti Aditya Wahyuadrianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi korban Supilah; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 181/Pid.B/2021/PN_Wno.zip
- Download PDF
- 181/Pid.B/2021/PN_Wno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 181/Pid.B/2021/PN Wno
Statistik195337