- Menyatakan Terdakwa Heribertus Bunkar dan Terdakwa Ludufitus Ngapul tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) buah botol bir bertuliskan Bintang;
- 3 (tiga ) slot Rokok merk Kronos;
- 1 (satu) slot rokok merek Saga;
- 2 (dua) botol Parfum merk Camelia;
- 1 (satu) buah slot gembok pintu warna chrom dalam keadaan patah;
- 1 (satu) buah gembok pintu warna silver bertuliskan ATTC TOP SECURIRY;
- 1 (satu) batang besi beton berukuran panjang kurang lebih 60 cm;
- 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna Kuning yang bagian depan baju tersebut bertuliskan GREENLIGHT;
- 1 (satu) buah alat semprot warna Putih terdapat tulisan CROWN;
- 1 (satu) buah tas warna Hitam bertuliskan DOUGHNUT;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 CC Rype T5E02R11L0M-T warna Merah campur Hitam;
- 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) atas Nama STEVI ALIFAN LEONARDO Nomor Polisi B 3703 EGZ;
- 1 (satu) buah baju kaos oblong warna hitam terdapat tulisan SUNTHRER REST IN PARADISE
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 56/Pid.B/2021/PN Lbj |
|
Nomor | 56/Pid.B/2021/PN Lbj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Labuan Bajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Gde Nuraharja Adi Partha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sikharnidin, Br Hakim Anggota Achmad Fauzi Tilameo |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoksan A. Tahun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Felisitas Garut; Dirampas untuk dimusnahkan; dikembalikan kepada Terdakwa Heribertus Bunkar; dikembalikan kepada Terdakwa Ludufitus Ngapul; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 56/Pid.B/2021/PN_Lbj.zip
- Download PDF
- 56/Pid.B/2021/PN_Lbj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2021/PN Lbj
Statistik9142