- Menyatakan Terdakwa Rasduki bin Casmin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama melakukan pengrusakan barang?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 382/Pid.B/2021/PN Pgp |
|
Nomor | 382/Pid.B/2021/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunizar Kilat Daya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wisnu Widodo, Br Hakim Anggota Tanty Helen Manalu |
Panitera | Panitera Pengganti Marina Yunisa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- 1 (satu) plang warna kuning dengan tulisan berwarna hitam berikut ada logo Pemkot Pangkalpinang bertulis Tanah Milik Pemerintah Kota Pangkalpinang Kode Lokasi 12.29.03.13.18.01.00 Kode Barang 01.01.11.02.001 Bidang Aset Bakeuda Kota Pangkalpinang dengan bekas penanaman sedalam 58 (lima puluh delapan) cm; - 1 (satu) plang warna kuning dengan tulisan berwarna hitam berikut ada logo Pemkot Pangkalpinang bertulis Tanah Milik Pemerintah Kota Pangkalpinang Kode Lokasi 12.29.03.13.18.01.07.01.01 Kode Barang 01.01.11.02.002 Bidang Aset Bakeuda Kota Pangkalpinang dengan bekas penanaman sedalam 94 (sembilan puluh empat) cm; - 1 (satu) plang warna kuning dengan tulisan berwarna hitam berikut ada logo Pemkot Pangkalpinang bertulis Tanah Milik Pemerintah Kota Pangkalpinang Kode Lokasi 12.29.03.13.01.15.01.01 Kode Barang 01.01.11.05.07 Bidang Aset Bakeuda Kota Pangkalpinang dengan bekas penanaman sedalam 74 (tujuh puluh empat) cm; - Beberapa bongkahan batu dan bekas penguatan semen yang diambil dari hasil penguatan pada plang; Dikembalikan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Saksi Lenawati. - 1 (satu) handphone merek OPPO F5 No IMEI 1 : 867458036629550, IMEI 2 : 867458036629543. Dikembalikan kepada Saksi Bunga Hari binti Lado Ruja; Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 382/Pid.B/2021/PN Pgp
Statistik6916