- MenyatakanTerdakwaRahmad R. alias Rahmad Bin (Almarhum) Suwarnotersebut diatas, telah tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin Menteri di dalam Kawasan hutan?;
- Membebaskan Terdakwaoleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
- Memerintahkan Terdakwadibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hakTerdakwadalam kemampuan, kedudukan, harkatdanmartabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 179/Pid.B/LH/2021/PN Agm |
|
Nomor | 179/Pid.B/LH/2021/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Hal-hal yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Yuristiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rika Rizki Hairani, Br Hakim Anggota Hilda Hilmiah Dimyati |
Panitera | Panitera Pengganti Cici Erya Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa Rahmad R. alias Rahmad Bin (Almarhum) Suwarno tersebut di atas, telah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin Menteri di dalam Kawasan hutan?;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang tanaman kopi dengan tinggi kurang lebih 49 (empat puluh Sembilan) sentimeter;- 1 (satu) batang tanaman sawit dengan tinggi kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) sentimeter; - 1 (satu) bilah parang dengan panjang kurang lebih 48 (empat puluh delapan) sentimeter dan bersarungkan plastik dengan panjang kurang lebih 35 (tiga puluh lima) sentimeter;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; -1 (satu) batang tanaman kopi dengan tinggi kurang lebih 49(empat puluh Sembilan) sentimeter; -1(satu) batang tanaman sawit dengan tinggi kurang lebih 130(seratus tiga puluh) sentimeter; -1(satu)bilah parang dengan panjang kurang lebih 48(empat puluh delapan) sentimeterdan bersarungkan plastik dengan panjang kurang lebih 35(tiga puluh lima) sentimeter; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Membebankanbiaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pid.B/LH/2021/PN_Agm.zip
- Download PDF
- 179/Pid.B/LH/2021/PN_Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 179/Pid.B/LH/2021/PN Agm
Statistik9839