- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah:
- Sebidang tanah serta bangunan kios di atasnya seluas 100 M2 (seratus meter persegi) atau 1 are yang terletak di Dusun Kembang Kerang Lauk Barat, Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah kosong yang terletak di Dusun Kembang Kerang Lauk Timur seluas 95,5 M2 (sembilan puluh lima koma lima meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebuah bangunan rumah tempat tinggal di atas tanah milik orang tua Tergugat yang terletak di Dusun Kembang Kerang Lauk Timur, Desa Kembang Kerang, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, dengan luas bangunan 7 X 8 M2 (tujuh kali delapan meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utang kepada Ust. Suryadi sebesar Rp. 29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah);
- Utang kepada Inaq Yar sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus rupiah);
- Utang Kepada Inaq Dedi sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Utang Kepada Rahmat Supriadi sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);
- Utang kepada Suriah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
Putusan PA SELONG Nomor 1207/Pdt.G/2021/PA.Sel |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 1207/Pdt.G/2021/PA.Sel | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Harta Bersama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 13 Oktober 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PA SELONG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PA | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Fahrurrozi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Hapsah, Hakim Anggota Dwi Anugerah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti Salmini | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | DIKABULKAN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat; DALAM POKOK PERKARA
3. Menetapkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 2 (dua) adalah hak/bagian Penggugat, sedangkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian lainnya adalah hak/bagian Tergugat; 4. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan bagian Penggugat yang telah ditetapkan tersebut di atas, apabila tidak dapat dilaksanakan secara riil maka dilaksanakan dengan cara dinilai dengan uang atau dengan cara dijual lelang dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat; 5. Menetapkan utang bersama Penggugat dan Tergugat adalah: 6. Menetapkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian dari utang bersama tersebut pada diktum angka 5 (lima) adalah kewajiban Penggugat untuk membayarnya, sedangkan 1/2 (seperdua / separoh / setengah) bagian lainnya adalah kewajiban Tergugat untuk membayarnya; 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankliejk verklaard); DALAM KONVENSI/REKONVENSI Menghukum Penggugat dan Tergugat secara bersama-sama membayar biaya perkara sejumlah Rp2.665.000,00 (dua juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah); |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 31 Desember 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 31 Desember 2021 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1207/Pdt.G/2021/PA.Sel.zip
- Download PDF
- 1207/Pdt.G/2021/PA.Sel.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1207/Pdt.G/2021/PA.Sel
Statistik8662