- Menyatakan TerdakwaDedy Hermawan Alias Dedytersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 15 (lima belas) kaleng cat pilok kosong
- 1(Satu) lembar kertas pasir
- 1(Satu) buah Martil
- 1 (Satu) kertas HVS putih untuk mencetak logo, angka dan huruf
- 1(Satu) buah obeng bergagang atom berwarna putih milik DEDI HERMAWAN Als DEDI
- 1(Satu) Unit Hp Mrek Samsung berwarna putih milik Dedi Hermawan alias Dedi
- 1 (Satu) buah Plat Nomor Polisi BK 3745 PY
- 1(Satu) buah lampu depan Scoopy berwarna putih
- 1(Satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 6663 RAJ
- 1(Satu) Unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih BK 6663 RAJ
- 2(Dua) buah Plat Nomor Polisi BK 2504 ACT
- 1(Satu) lembar STNK dan 1 (satu) buah BPKB yamaha Porce One, BK 4729 GC, an. Zainal Abidin.
- 4(Empat) lembar STNK yang sudah di foto copy, an. Halimah Tussakdiah BK 719 RAR
- 1(Satu) lembar STNK Asli sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 2916 RAH
- 1(Satu) Lembar STNK sepeda motor Honda Supra X, warna biru hijau BK 4098 AGD
- 1(Satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 2916 RAH
- 1(Satu) Unit sepeda motor Honda Supra X, warna biru hijau BK 4098 AGD
Putusan PN BINJAI Nomor 425/Pid.B/2021/PN Bnj |
|
Nomor | 425/Pid.B/2021/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penadahan |
Kata Kunci | PenadahanPenerbitandan Pencetakan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yusmadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mukhtar, Br Hakim Anggota Diana Gultom |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizal E. Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada MUHAMMAD ILHAM FUADI Dikembalikan kepada KARTINI Terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk Negara 6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlahRp2.000(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 425/Pid.B/2021/PN_Bnj.zip
- Download PDF
- 425/Pid.B/2021/PN_Bnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 425/Pid.B/2021/PN Bnj
Statistik7034