- Menyatakan terdakwa Lasmin Als Oco Bin Kadri Yusuf (Alm) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli dan menyerahkan Narkotika Golongan I? sebagaimna dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastic klip yang diduga berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan beratkotor/bruto : 0,60 gram Berat bungkus plastic : 0,23 gram dengan berat bersih/netto yang diduga shabu : 0,37 gram (Telah dilakukan pemusnahan pada tahap Penyidikan berdasarkan Berita Acara Perampasan/pemusnahan Benda Sitaan / Barang Bukti pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021),
- 1 (satu) pak plastic klip bening,
- 1 (satu) buah dompet warna hitam,
- 1 (satu) buah tas selempang tanpa merek,
Putusan PN SAMPIT Nomor 406/Pid.Sus/2021/PN Spt |
|
Nomor | 406/Pid.Sus/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendra Novryandie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Saiful, M.hbr Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti Teguh Budiono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 406/Pid.Sus/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 406/Pid.Sus/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 406/Pid.Sus/2021/PN Spt
Statistik3225