- Menyatakan Terdakwa I TONI Bin PUDEN dan Terdakwa II M. BIMA SAPUTRA Alias BIMA Bin KASMIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama ? sama Melakukan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I TONI Bin PUDEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II M. BIMA SAPUTRA Alias BIMA Bin KASMIRAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah TV LED 43LH540T dengan nomor seri : 610 INRC 54670;
- 1 (satu) buah mesin cuci merk SHARP ES-T77DA warna putih;
- 1 (satu) buah Sound System KE-8700 merk Tens warna hitam;
- 2 (dua) buah gembok merk NORGEN dalam kondisi rusak;
- 1 (satu) buah palu (kondisi patah gagangnya);
- 1 (satu) buah gunting pagar gagang kayu;
- Pecahan kaca jendela;
- 1 (satu) buah obeng kembang merk ULTRA PRONEX;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna perak dengan no.pol KH 5546 FM beserta STNK an.KUSMIATI;
Putusan PN SAMPIT Nomor 358/Pid.B/2021/PN Spt |
|
Nomor | 358/Pid.B/2021/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiful |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendra Novryandie, Br Hakim Anggota Firdaus Sodiqin |
Panitera | Panitera Pengganti I Gusti Bagus Sandhi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi HARDIAN Bin H. HATINI ARBAIN; Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 358/Pid.B/2021/PN_Spt.zip
- Download PDF
- 358/Pid.B/2021/PN_Spt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 358/Pid.B/2021/PN Spt
Statistik9023