- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CALANG NOMOR 18/PID.B/LH/2021/PN CAG TERTANGGAL 17 JUNI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENGENAI PENJATUHAN PIDANA DAN PERINTAH PENAHANAN SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA M. ARIF MUNANDAR BIN ZULFIKRI IBRAHIM SEBAGAIMANA IDENTITAS TERSEBUT DIATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MENYURUH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA MEMBAWA ALAT-ALAT BERAT DAN/ATAU ALAT-ALAT LAINNYA YANG LAZIM ATAU PATUT DIDUGA AKAN DIGUNAKAN UNTUK MENGANGKUT HASIL HUTAN DI DALAM KAWASAN HUTAN TANPA IZIN PEJABAT YANG BERWENANG;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA M. ARIF MUNANDAR BIN ZULFIKRI IBRAHIM OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN PIDANA DENDA RP2.000.000.000,- (DUA MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DITAHAN DALAM RUMAH TAHANAN NEGARA;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT ALAT BERAT JENIS BULLDOZER MERK KOMATSU TIPE D60E-B BERWARNA KUNING;
- 1,1022 M?3; (SATU KOMA SATU NOL DUA PULUH DUA) METER KUBIK KAYU JENIS KELOMPOK MERANTI, TOTAL KESELURUHAN 6 (ENAM) BATANG KAYU JENIS KELOMPOK MERANTI;
- 1 (SATU) UNIT CHAINSAW MERK TANIKA YANG BERWARNA MERAH HITAM;
- 2 (DUA) BATANG KAYU YANG MERUPAKAN PENYISIHAN DARI 56,925 M?3; (LIMA ENAM KOMA SEMBILAN DUA LIMA) METER KUBIK KAYU JENIS KELOMPOK RIMBA CAMPURAN DAN KELOMPOK MERANTI, TOTAL KESELURUHAN KAYU BULAT DAN KAYU GERGAJIAN SEJUMLAH 259 (DUA RATUS LIMA PULUH SEMBILAN) BATANG;
- TAS GONI BERWARNA HITAM YANG BERISIKAN :
- 1 (SATU) BUAH TANG BERWARNA KUNING.
- 1 (SATU) BUAH PALU.
- 2 (DUA) BUAH RANTAI BEKAS MATA CHAINSAW.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI T.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI BUSI.
- 1 (SATU) BUAH KIKIR.
- 1 (SATU) BUAH ALAT UKUR.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI L.
- 1 (SATU) BUAH BOTOL YANG BERISIKAN BUSI DAN BAUT-BAUT KECIL.
- TAS GONI BERWARNA PUTIH YANG BERISIKAN :
- 1 (SATU) BUAH ALAT PENGGARIS DARI BENANG YANG DIMODIFIKASI DARI BOTOL BEKAS MINYAK RAMBUT.
- 2 (DUA) BUAH RANTAI BEKAS MATA CHAINSAW.
- 3 (TIGA) BUAH MATA KIKIR.
- 1 (SATU) BUAH TANG BERWARNA MERAH.
- 1 (SATU) BOTOL YANG BERISIKAN OLI.
- 2 (DUA) BUAH ALAT UKUR.
- 1 (SATU) BUAH KIKIR.
- 1 (SATU) BUAH TRACKER MAGNET CHAINSAW.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI L.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI BUSI.
- 2 (DUA) BUAH KARBURATOR CHAINSAW.
- 1 (SATU) BUAH TUTUP KEPALA BUSI.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI Y UKURAN 8-10-12.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI RING UKURAN 16-17.
- 1 (SATU) BUAH KUNCI PAS UKURAN 10-11.
- 1 (SATU) BUAH BOTOL YANG BERISIKAN BUSI DAN BAUT KECIL.
- 1 (SATU) BUAH SIKAT GIGI.
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DITINGKAT BANDING KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBURUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Calang Nomor 18/Pid.B/LH/2021/PN Cag tertanggal 17 Juni 2021 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai penjatuhan pidana dan perintah penahanan sehingga berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa M. Arif Munandar Bin Zulfikri Ibrahim sebagaimana identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyuruh melakukan tindak pidana ?dengan sengaja membawa alat-alat berat dan/atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk mengangkut hasil hutan di dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa M. Arif Munandar Bin Zulfikri Ibrahim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan pidana denda Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit alat berat jenis bulldozer merk komatsu tipe d60e-b berwarna kuning;
- 1,1022 m?3; (satu koma satu nol dua puluh dua) meter kubik kayu jenis kelompok meranti, total keseluruhan 6 (enam) batang kayu jenis kelompok meranti;
- 1 (satu) unit chainsaw merk tanika yang berwarna merah hitam;
- 2 (dua) batang kayu yang merupakan penyisihan dari 56,925 M?3; (lima enam koma sembilan dua lima) meter kubik kayu jenis kelompok rimba campuran dan kelompok meranti, total keseluruhan kayu bulat dan kayu gergajian sejumlah 259 (dua ratus lima puluh sembilan) batang;
- Tas goni berwarna hitam yang berisikan :
- 1 (satu) buah tang berwarna kuning.
- 1 (satu) buah palu.
- 2 (dua) buah rantai bekas mata chainsaw.
- 1 (satu) buah kunci t.
- 1 (satu) buah kunci busi.
- 1 (satu) buah kikir.
- 1 (satu) buah alat ukur.
- 1 (satu) buah kunci l.
- 1 (satu) buah botol yang berisikan busi dan baut-baut kecil.
- Tas goni berwarna putih yang berisikan :
- 1 (satu) buah alat penggaris dari benang yang dimodifikasi dari botol bekas minyak rambut.
- 2 (dua) buah rantai bekas mata chainsaw.
- 3 (tiga) buah mata kikir.
- 1 (satu) buah tang berwarna merah.
- 1 (satu) botol yang berisikan oli.
- 2 (dua) buah alat ukur.
- 1 (satu) buah kikir.
- 1 (satu) buah tracker magnet chainsaw.
- 1 (satu) buah kunci l.
- 1 (satu) buah kunci busi.
- 2 (dua) buah karburator chainsaw.
- 1 (satu) buah tutup kepala busi.
- 1 (satu) buah kunci y ukuran 8-10-12.
- 1 (satu) buah kunci ring ukuran 16-17.
- 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10-11.
- 1 (satu) buah botol yang berisikan busi dan baut kecil.
- 1 (satu) buah sikat gigi.
- Membebankan biaya perkara ditingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (Lima RibuRupiah);
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 260/PID/LH/2021/PT BNA |
|
Nomor | 260/PID/LH/2021/PT BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.zulkifli |
Hakim Anggota | Syamsul Qamar, M.hbryus Enidar |
Panitera | Sofyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DIRAMPAS UNTUK NEGARA. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk Negara. Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 1 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 260/PID/LH/2021/PT_BNA.zip
- Download PDF
- 260/PID/LH/2021/PT_BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pid.B/LH/2021/PN Cag
Banding : 260/PID/LH/2021/PT BNA
Statistik15552