- Tukinem binti Mad Yakop, sebagai istri;
- Sujanto bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki;
- Suwanto bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki;
- Imam Wahyudi bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki;
- Siti Maimunah binti Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung perempuan;
- Siti Nur Wanah binti Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung perempuan;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Tukinem binti Mad Yakop yang meninggal dunia pada 24 Mei 2015 adalah :
- Sujanto bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki
- Suwanto bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki
- Imam Wahyudi bin Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung laki-laki
- Siti Maimunah binti Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung perempuan
- Siti Nur Wanah binti Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid, sebagai anak kandung perempuan;
Putusan PA SURABAYA Nomor 4543/Pdt.P/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 4543/Pdt.P/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Rusydiana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Nur Khasan, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Musabbihah |
Panitera | Panitera Pengganti: Fifit Fitri Lutfianingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Abd. Kamid alias Kamid alias Abdul Chamid alias Abdul Khamid alias Abdul Hamid bin Umar Sahid, yang telah meninggal dunia pada 20 Juni 1996 adalah : 4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4543/Pdt.P/2021/PA.Sby.zip
- Download PDF
- 4543/Pdt.P/2021/PA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4543/Pdt.P/2021/PA.Sby
Statistik2627