- DALAM KONVENSI
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon (Anas Mutakin bin Drs. H. Achmad Ludjaeni) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Bilqis Inayah binti Sarwan) di depan sidang Pengadilan Agama Cikarang;
- Menolak permohonan Pemohon selebihnya;
- DALAM REKONVENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menetapkan 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama
- Faiz Kemal Yazdhan bin Anas Mutakin, umur 6 tahun 10 bulan;
- Rayhan Shakeel bin Anas Mutakin, umur 3 tahun 9 bulan;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan satu orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Faiz Kemal Yazdhan bin Anas Mutakin, umur 6 tahun 10 bulan kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan 2 (dua) anak (hadhanah) pada poit angka (2) yang bernama Faiz Kemal Yazdhan bin Anas Mutakin, umur 6 tahun 10 bulan, dan Rayhan Shakeel bin Anas Mutakin, umur 3 tahun 9 bulan, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun kepada Penggugat sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan maksimal 10% per tahun dari jumlah yang ditetapkan;
- Menghukum Tergugat (Anas Mutakin bin Drs. H. Achmad Ludjaeni) untuk membayar kepada Penggugat (Bilqis Inayah binti Sarwan) sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak sebagai berikut:
-
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mut?ah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Putusan PA CIKARANG Nomor 3153/Pdt.G/2021/PA.Ckr |
|
Nomor | 3153/Pdt.G/2021/PA.Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA CIKARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tirmizi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alvi Syafiatin, Br Hakim Anggota Dyna Mardiah A. |
Panitera | Panitera Pengganti Samsudin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I diasuh dan dirawat oleh Oleh Penggugat; - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 260.000,- (dua ratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3153/Pdt.G/2021/PA.Ckr.zip
- Download PDF
- 3153/Pdt.G/2021/PA.Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3153/Pdt.G/2021/PA.Ckr
Statistik4043