- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ; -----------------------------------------------------------------------------------
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NO.134/PID.SUS.ANAK/2017/PN.MKS TANGGAL 12 OKTOBER 2017, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENYANGKUT PIDANA YANG DIJATUHKAN YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUIT ;
- MENYATAKAN ANAK MUHAMMAD RANDY GUNAWAN BIN ABD. RAHMAN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; -------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA ANAK MUHAMMAD RANDY GUNAWAN BIN ABD. RAHMAN OLEH KARENA ITU BERUPA PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN ; ----------------------------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN ANAK DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA ANAK ; ------------------------------------
- MEMERINTAHKAN AGAR ANAK TETAP BERADA DALAM TAHANAN ; -------------
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MEREK YAMAHA XEON WARNA HIJAU DD 6539 RU. DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA TERDAKWA M. TAMSIR TARMISI KADIR ALIAS TAMSIR; --------------------------------------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; -----------------------------------------------------------------------------------
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makassar No.134/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Mks tanggal 12 Oktober 2017, yang dimintakan banding tersebut sepanjang menyangkut pidana yang dijatuhkan yang amar selengkapnya sebagai berikuit ;
- Menyatakan anak Muhammad Randy Gunawan bin Abd. Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan? ; -------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan Pidana kepada anak Muhammad Randy Gunawan bin Abd. Rahman oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan ; ----------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepada anak ; ------------------------------------
- Memerintahkan agar anak tetap berada dalam tahanan ; -------------
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Xeon warna hijau DD 6539 RU. Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa M. Tamsir Tarmisi Kadir alias Tamsir; --------------------------------------------------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 65/PID.SUS-Anak/2017/MKS |
|
Nomor | 65/PID.SUS-Anak/2017/MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ahmad Gaffar |
Hakim Anggota | Jack Johanis Octavianus, Brgede Ngurah Arthanaya |
Panitera | Mustaming |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBEBANKAN KEPADA ANAK UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YAITU TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP. 2.000.- (DUA RIBU RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) ; ------------------------------------------------------------------ |
Catatan Amar |
Membebankan kepada anak untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yaitu tingkat pertama sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) dan dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/PID.SUS-Anak/2017/MKS.zip
- Download PDF
- 65/PID.SUS-Anak/2017/MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/PID.SUS-Anak/2017/MKS
Statistik7043