- Menyatakan Terdakwa ERMANTO Alias BAMBANG Alias HERI BIN WARIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian?, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ERMANTO Alias BAMBANG Alias HERI BIN WARIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) unit sepeda motor sepeda motor Honda Type F1C02N28LO AT (SCOOPY), warna hitam, tahun 2017, No. Pol. N-4915-TCD No. rangka MH1JM3117HK145337, No. mesin JM31E11481831, an. NUR AZIZAH Alamat Jembrung II Rw.09 Rt.02 Desa Bulusari Kec. Gempol Kab. Pasuruan, 1 (satu) lembar surat Keterangan yang dikeluarkan dari KUD SUMBER PANGAN Gempol sebagai pengganti BPKB, 1 (satu) unit sepeda motor sepeda motor Honda Type F1C02N28LO AT (SCOOPY), warna hitam, tahun 2017, No. Pol. N-4915-TCD No. rangka MH1JM3117HK145337, No. mesin JM31E11481831, an. NUR AZIZAH Alamat Jembrung II Rw.09 Rt.02 Desa Bulusari Kec. Gempol Kab. Pasuruan yang di sertai foto copy BPKB (dikembalikan kepada saksi MUSTAKIM);
Putusan PN BANGIL Nomor 543/Pid.B/2021/PN Bil |
|
Nomor | 543/Pid.B/2021/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Januarsyah Saleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitria Handayani Ginting, Br Hakim Anggota Andi Bayu Mandala Putera Syadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Khoirot |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 5.000,00 (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 543/Pid.B/2021/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 543/Pid.B/2021/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 543/Pid.B/2021/PN Bil
Statistik8833