- Menyatakan Terdakwa SAIFUR RIZAL BiN ABD. KODIR dan Terdakwa DIYAH CAHYA FIRDAUS, S.Pd Binti MOCH. SHOLIK tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Secara Bersekutu? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAIFUR RIZAL BiN ABD. KODIR dan Terdakwa DIYAH CAHYA FIRDAUS, S.Pd Binti MOCH. SHOLIK tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Merah Nopol W 6860 QD;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam tanpa Nopol;
- 1 (satu) potong jaket loreng warna silver;
- 1 (satu) helm merk BMC warna putih kombinasi hitam;
- 1 (satu) potong baju warna pink kombinasi batik;
- 1 (satu) helm merk INX warna Pink.
Putusan PN BANGIL Nomor 538/Pid.B/2021/PN Bil |
|
Nomor | 538/Pid.B/2021/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Januarsyah Saleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitria Handayani Ginting, Br Hakim Anggota Andi Bayu Mandala Putera Syadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Khoirot |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan Kepada Terdakwa SAIFUR RIZAL BiN ABD. KODIR. Dikembalikan Kepada Saksi Korban USMAN. Dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 538/Pid.B/2021/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 538/Pid.B/2021/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 538/Pid.B/2021/PN Bil
Statistik6315