- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan kwitansi pembelian dan surat pernyataan tanggal 16 Oktober 1982 antara Penggugat dengan Tergugat terkait tanah di lahan 1 dengan luas 2.100 (dua ribu seratus) meter persegi dengan sertipikat jenis dan nomor hak: HM/936/Teluk Dalam Tahun 1983 atas nama Tidjah alias Tijak adalah sah dan berharga;
- Menyatakan tanah seluas 2.100 M2 dengan sertifikat jenis dan nomor hak: HM/936/Teluk Dalam Tahun 1983 atas nama Tidjah Alias Tijak di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan dengan Jalan Desa;
- Timur berbatasan dengan Tanah Yono/Joko;
- Selatan berbatasab dengan Bapak Ikhsan;
- Barat berbatasan dengan Jalan Desa;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan Peralihan Hak/Balik Nama Sertifikat jenis dan nomor hak: HM/936/Teluk Dalam Tahun 1983 yang semula atas nama Tidjah Alias Tijak menjadi Suhadi;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan Peralihan Hak/Balik Nama Sertifikat jenis dan nomor hak: HM/936/Teluk Dalam Tahun 1983 yang semula atas nama Tidjah Alias Tijak menjadi nama Suhadi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.815.000,00 (satu juta delapan ratus lima belas ribu Rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 53/Pdt.G/2021/PN Trg |
|
Nomor | 53/Pdt.G/2021/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Jual Beli Tanah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marjani Eldiarti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maulana Abdillah, Mhbr Hakim Anggota Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti Gusti Bangsawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
adalah sah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 53/Pdt.G/2021/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 53/Pdt.G/2021/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pdt.G/2021/PN Trg
Statistik11369