Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 378/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 378/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Vidya Andini Tuppu, Firman Jaya |
Panitera | Reza Ardhafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa USMAN ARIS Bin UMAR DANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara Melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) buah tas selempang warna biru bertuliskan PROFESSIONAL SPORT;? 1 (satu) buah kotak rokok warna merah terbuat dari kaleng;? 4 (empat) buah plastik bening kosong;? 2 (dua) buah plastik bening diduga berisi Narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,1044 (nol koma satu nol empat empat) gram, setalah dilakukan pemeriksaan Labfor yang diterima Kejaksaan dengan berat netto 0,0688 (nol koma nol enam delapan delapan) gram;? 1 (satu) buah pirek terbuat dari kaca;? 2 (dua) buah sekop yang terbut dari pipet plastik warna putih;? 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet plastik warna merah;? 1 (satu) buah jarum suntik;? 1 (satu) buah korek api gas warna biru;? 1 (satu) helai celana pendek warna putih;? 1 (satu) buah kertas rokok warna kuning;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 378/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 378/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 378/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik6924