Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 441/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 441/Pid.Sus/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | HERWANTOAlsERWNBINMiliter |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Benny Yoga Dharma |
Hakim Anggota | Vidya Andini Tuppu, Firman Jaya |
Panitera | Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa HERWANTO Als ERWAN Bin MILITER (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak membeli, menawarkan untuk dijual, menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?, sebagaimana dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HERWANTO Als ERWAN Bin MILITER (Alm) tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? 1 (satu) bungkus plastic bening besar yang berisi butiran Kristal warna putih yang di duga Narkotika Jenis Shabu dengan BB Netto/Volume Netto sebesar 49,3 gram;Dikembalikan kepada PU untuk dipergunakan dalam perkara lain an. Fajar Subri Saputra als Popay Bin Kodri? 1 (satu) bungkus plastic bening bekas robekan ukuran kecil yang berisi butiran Kristal warna putih yang di duga Narkotika Jenis Shabu;? 1 (satu) unit handphone nokia warna biru kode Imei 1:353810822450610;? 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna putih Kode Imei 1:865116059943371;.? 1 (satu) lembar tisu warna putih;? 1 (satu) buah kantong plastic hitamDirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) unit sepeda motor N Max warna hitam tanpa platDikembalikan kepada Terdakwa Herwanto als Erwan bin Militer (alm)6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 441/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 441/Pid.Sus/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 441/Pid.Sus/2021/PN Sgl
Statistik11322