Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 427/Pid.B/2021/PN Plk |
|
Nomor | 427/Pid.B/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nithanel Nahsyun Ndaumanu, Hakim Anggota Dony Hardiyanto |
Panitera | Panitera Pengganti Jurmani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan terdakwa KEMAL MAHENDRA DAU Als. KEMAL Bin HERMAN DAU tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ?Penggelapan dalam jabatan dan menggunakan surat palsu yang dilakukan secara berulang-ulang dan bersama-sama?. 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KEMAL MAHENDRA DAU Als. KEMAL Bin HERMAN DAU, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) tahun. 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut. 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan terhadap barang bukti berupa : - Rekening Koran Asli BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-003-000002504-1 atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya tahun 2015. - Rekening Koran Palsu BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-003-000002504-1 atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya tahun 2015. - Rekening Koran Asli BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-003-000002547 atas nama Kantor Cabang PT. Asuransi Bangun Askrida Cabang Palangka Raya tahun 2016 s/d 2021. - Rekening Koran Palsu BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-003-000002547 atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya tahun 2016 s/d 2021. - Rekapitulasi Perbandingan Catatan Transaksi Keuangan antara Rekening Koran Asli dengan Rekening Koran Palsu sejak September 2015 s/d Desember 2019. - 3 (tiga) Bilyet Deposito Palsu atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya, terdiri dari : 1. Bilyet Deposito Berjangka Palsu, BPD KALTENG Cabang TAMIANG LAYANG, Seri D Nomor 023950 tanggal 29-03-2018, senilai Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh Milyar Rupiah). 2. Bilyet Deposito Berjangka Palsu, BPD KALTENG Cabang PURUK CAHU, Seri D Nomor 037625 tanggal 29-03-2018, senilai Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh Milyar Rupiah). 3. Bilyet Deposito Berjangka Palsu, BPD KALTENG Cabang NANGA BULIK, Seri D Nomor 031518 tanggal 29-03-2018, senilai Rp. 6.000.000.000,- (Enam Milyar Rupiah). - Rekening Koran Asli BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-103-000004056 atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya peruntukan rekening bunga deposito. - Rekening Koran Palsu BPD KALTENG Nomor Rekening : 100-103-000004056 atas nama Kantor Cabang PT. ASURANSI BANGUN ASKRIDA Cabang Palangka Raya peruntukan rekening bunga deposito. - Berkas Dokumen Klaim Asuransi Kredit Palsu atas nama 34 Nasabah BPD KALTENG, total sebesar RP. 4.319.905.697,- (empat milyar tiga ratus sembilan belas juta sembilan ratus lima ribu enam ratus sembilan puluh tujuh rupiah) terdiri dari : 1. Surat Keterangan Kematian Palsu; 2. Surat Keterangan Ahli Waris Palsu; 3. Surat Klaim Asuransi dari BPD KALTENG Palsu; 4. Surat Berita Acara Klaim Palsu. - Rekening Koran BPD Kalteng atas nama Kantor Cabang ASKRIDA Palangka Raya, Nomor Rekening : 100-010-3004650 yang tidak dicatat di Laporan Keuangan ASKRIDA. - Cap Stempel-stempel Palsu atas nama BPD KALTENG dan Kantor-kantor Cabangnya sebanyak 9 (sembilan) buah. - Cap Stempel-stempel Palsu atas nama Instansi-instansi di Propinsi Kalteng sebanyak 23 (dua puluh tiga) buah. - 1 (satu) bundle LAPORAN AUDIT KHUSUS Kantor Cabang Palangka Raya pada tanggal 14 Juni 2021 s/d 19 Juni 2021. Digunakan dalam perkara a.n. Terdakwa RISKA PUJI PRASETYO Als RISKA Bin GINO BROTO SUKARTO 6. Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 427/Pid.B/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 427/Pid.B/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 427/Pid.B/2021/PN Plk
Statistik13565