- Menyatakan TerdakwaJUAN R. BOWOMBENGO Als JUAN Bin ARIUS BOWOMBENGOdan TerdakwaPAULUS CAREL WOLTEN Als PAULUS Bin ANDREA HUTAPEAterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat keterangan palsusebagaimana dalam dakwaan Kedua Pasal 268 ayat (1) KUHPidana.
- Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa dengan pidana penjara selama1(satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar Surat yang diduga palsu yaitu surat Keterangan Hasil pemeriksaan RT PCR SARS-CoV2 Covid-19 an. JUAN R. BOWOMBENGO als JUAN bin ARIUS BOWOMBENGO dengan pemeriksaan R1002-RT PCR SARS-CoV2 dengan hasil pemeriksaan NEGATIF tertanggal 10 September 2021 dengan No. 5775/RPD-LAB/PHBP/IX/2021 yang dikeluarkan oleh PRIYAMA HOSPITAL (BETANG PAMBELUM) serta di tanda tangani oleh dr. TRINIL SULAMIT, Sp. Pk. Sebagai Dokter penanggung jawab Laboratorium.
- 2 (dua) lembar Surat yang diduga palsu yaitu surat Keterangan Hasil pemeriksaan RT PCR SARS-CoV2 Covid-19 an. PAULUS CAREL WOLTEN als PAULUS bin ANDREA HUTAPEA dengan pemeriksaan R1002-RT PCR SARS-CoV2 dengan hasil pemeriksaan NEGATIF tertanggal 10 September 2021 dengan No. 5773/RPD-LAB/PHBP/IX/2021 yang dikeluarkan oleh PRIYAMA HOSPITAL (BETANG PAMBELUM) serta di tanda tangani oleh dr. TRINIL SULAMIT, Sp. Pk. Sebagai Dokter penanggung jawab Laboratorium.
- 2 (dua) lembar surat Keterangan hasil Pemeriksaan RT PCR SARS-CoV2 Covid -19 atas nama SOLEH AHMAD NUGRAHA, dengan pemeriksaan R1022-RT PCR SARS-CoV2 (H+2) dengan hasil pemeriksaan NEGATIF tertanggal 12 Juli2021 dengan No. 3863/RPD-LAB/RSBP/VII/2021 yang dikeluarkan oleh PRIMAYA HOSPITAL (BETANG PAMBELUM) serta ditandatangani dan di cap oleh dr. TRINIL SULAMIT, Sp.PK (Surat Asli sebagai bukti pembanding).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 444/Pid.B/2021/PN Plk |
|
Nomor | 444/Pid.B/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nithanel Nahsyun Ndaumanu, Hakim Anggota Dony Hardiyanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Samlawy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap Terlampir dalam Berkas perkara; 5.Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 444/Pid.B/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 444/Pid.B/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 444/Pid.B/2021/PN Plk
Statistik10647