Putusan PN SINTANG Nomor 197/Pid.B/2021/PN Stg |
|
Nomor | 197/Pid.B/2021/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Satra Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Diah Pratiwi, Br Hakim Anggota Rizky Indra Adi Prasetyo R |
Panitera | Panitera Pengganti Ruswanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa MELKIANUS Alias MEL Anak dari MENGAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Nomor L-11118573 atas nama pemilik JAHER dengan identitas sepeda motor merk YAMAHA warna hitam, Nomor Register KB 4987 JR, Nomor Rangka MH3SE8870GJ010215 dan Nomor Mesin E3R2E-1208179; - 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor 0319504/KB/2016 atas nama pemilik JAHER dengan identitas sepeda motor merk YAMAHA warna hitam, Nomor Register KB 4987 JR, Nomor Rangka MH3SE8870GJ010215 dan Nomor Mesin E3R2E-1208179; - 1 (satu) buah Surat Ketetapan Pajak Daerah BPKB/BBN-KB dan SWDKLLJ Nomor 10846568 atas nama pemilik JAHER dengan identitas sepeda motor merk YAMAHA warna hitam, Nomor Register KB 4987 JR, Nomor Rangka MH3SE8870GJ010215 dan Nomor Mesin E3R2E-1208179; - 2 (dua) buah kunci kontak sepeda motor berlogo YAMAHA; dan - 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO M3 warna hitam dengan Nomor Register KB 4987 JR, Nomor Rangka MH3SE8870GJ010215 dan Nomor Mesin E3R2E-1208179 atas nama pemilik JAHER. Dikembalikan kepada Saksi Jaher anak dari Pak Untat (Alm). - 1 (satu) buah kunci kontak berlogo HONDA; dan - 1 (satu) buah gunting warna chrome; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 197/Pid.B/2021/PN_Stg.zip
- Download PDF
- 197/Pid.B/2021/PN_Stg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 197/Pid.B/2021/PN Stg
Statistik7627