- MENGHUKUM PENGGUGAT / PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;--------------------------------------------------------
- Menghukum penggugat / pembanding untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;--------------------------------------------------------
Putusan PT JAMBI Nomor 12/PDT/2015/PT JMB |
|
Nomor | 12/PDT/2015/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 13 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Adam Hidayat Abu Atiek |
Hakim Anggota | Linton Sirait, Brprasetyo Ibnu Asmara |
Panitera | Hendri Fakhruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT ;----------------------- - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH TANGGAL 20 NOPEMBER 2014 NOMOR.13/PDT.G/2014/PN.SPN YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;-------------------------- |
Catatan Amar |
Menerima permohonan banding dari pembanding semula penggugat ;----------------------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh tanggal 20 Nopember 2014 Nomor.13/Pdt.G/2014/PN.Spn yang dimohonkan banding tersebut ;-------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/PDT/2015/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 12/PDT/2015/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1935 K/Pdt/2015
Banding : 12/PDT/2015/PT JMB
Statistik4919