Putusan PN PAINAN Nomor 180/Pid.B/2021/PN Pnn |
|
Nomor | 180/Pid.B/2021/PN Pnn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAINAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riya Novita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syofyan Adi, Br Hakim Anggota Bestari Elda Yusra |
Panitera | Panitera Pengganti: Baitul Arsyah. M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa I Ali Zardin Pgl. Jai Bin Ladin, Terdakwa II Neldi Pgl. Nal Bin Edi, Terdakwa III Rio Asrullah Pgl. Rio Bin Bahrul dan Terdakwa VI Rahmadani Pgl. Dani Bin Dasmi tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??turut serta main judi yang diadakan ditempat yang dapat dimasuki khalayak umum, tanpa izin dari penguasa yang berwenang?? sebagaimana dakwaan alternatif ketiga; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti: Uang tunai sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah) dengan rincian Uang kertas Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, Uang kertas Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, Uang kertas Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 5 (lima) lembar, Uang kertas Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar; Dirampas untuk Negara; 26 (dua puluh enam) lembar Kartu Domino; 2 (dua) lakon Kartu Domino merek Ular Sawah; 1 (satu) Kotak kartu domino merek Ular Sawah; Dimusnahkan 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara secara berimbang sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/Pid.B/2021/PN_Pnn.zip
- Download PDF
- 180/Pid.B/2021/PN_Pnn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 180/Pid.B/2021/PN Pnn
Statistik6212