- Menyatakan Terdakwa 1 Nana Suryana Als Abah Bin Entis Sutisna dan Terdakwa 2. Sarip Hidayat Bin Sarkosih terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 1 Nana Suryana Als Abah Bin Entis Sutisna dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa 2. Sarip Hidayat Bin Sarkosih dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP merk Asus Zenfone Live warna biru tua No Imei 1: 359909093095528, No Imei 2: 359909093095536.
- 1 (satu) unit HP merk Samsung J7 Prime warna putih No Imei 1: 354463089317485, No Imei 2: 354463089317483.
- 1 (satu) buah obeng minus warna orange.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna hitam Nopol :Z-2430-YE/B-4899-LMN tahun 2013, Noka: MH1JFC113DK180879, Nosin: JFC1E1179621 berikut kunci kontak dan STNK nya.
Putusan PN Banjar Nomor 88/Pid.B/2021/PN Bjr |
|
Nomor | 88/Pid.B/2021/PN Bjr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Banjar |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muslim Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Hartato, Br Hakim Anggota Muhamad Adi Hendrawan |
Panitera | Panitera Pengganti Jajang Yudiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Parsiman. Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada terdakwa Sarip Hidayat Bin Kosasih 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara secara bersama-sama dan berimbang sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 21 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pid.B/2021/PN_Bjr.zip
- Download PDF
- 88/Pid.B/2021/PN_Bjr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 88/Pid.B/2021/PN Bjr
Statistik10536