- Menyatakan Terdakwa WAHYU RAHARJO Bin SUDARJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? Tanpa ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikaan kesempatan untuk Permainan Judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp 86.000,00 (delapan puluh enam ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Hp merk Redmi 4A warna hitam gery dengan nomor IMEI 1: 865408036939964, IMEI 2: 865408136939972 yang didalamnya terdapat kartu sim dengan nomor 085601656097.
- 1 (satu) buah Hp merk Samsung Galaxy J6+ warna hitam grey IMEI 1: 359993093133273 IMEI2: 359994093133271 yang didalamnya terdapat kartu sim dengan nomor 083842916766.
- 1 (satu) buah bolpoin warna biru merk greebel.
- 1 (satu) buah bolpoin warna hijau merk X-data.
- 1 (satu) lembar kertas ramalan nomer togel tulisan tangan.
- 1 (satu) buah tas slempang warna coklat.
- 1 (satu) buah dompet warna hitam.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahr Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus ribu rupiah);
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 177/Pid.B/2021/PN Unr |
|
Nomor | 177/Pid.B/2021/PN Unr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KAB SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Noerista Suryawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayuti, Br Hakim Anggota Reza Adhian Marga |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Wahjoe Hastuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk Negara; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 177/Pid.B/2021/PN_Unr.zip
- Download PDF
- 177/Pid.B/2021/PN_Unr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 177/Pid.B/2021/PN Unr
Statistik9124