- NGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MUARA BUNGO TANGGAL 6 PEBRUARI 2017 NOMOR : 14/PDT.G/2016/PN .MRB YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- nguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo tanggal 6 Pebruari 2017 Nomor : 14/Pdt.G/2016/PN .Mrb yang dimohonkan banding tersebut ;
Putusan PT JAMBI Nomor 26/PDT/2017/PT JMB |
|
Nomor | 26/PDT/2017/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agoeng Rahardjo |
Hakim Anggota | Agus Jumardo, Brretno Purwandariretno Purwandari Yulistyowati. |
Panitera | Zamzir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT DALAM KONVENSI/PENGGUGAT DALAM REKONVENSI; - MENGHUKUM PEMBANDING / TERGUGAT DALAM KONVENSI/PENGGUGAT DALAM REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG PADA TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat Dalam Konvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi; - Menghukum Pembanding / Tergugat Dalam Konvensi/Penggugat Dalam Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara di kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/PDT/2017/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 26/PDT/2017/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 772 K/Pdt/2018
Pertama : -14/PDT.G/2016/PN.MRB
Banding : 26/PDT/2017/PT JMB
Statistik6227