Putusan PTA SURABAYA Nomor 316/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 316/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Nanang Faiz |
Hakim Anggota | H. Mahmudi, Brhj. Atifaturrahmaniyah |
Panitera | Hj. Sufa’ah |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterimaII. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 323/Pdt.G/2021/PA.Sby tanggal 17 Juni 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 07 Dzulkaidah 1442 Hijriyah, dengan mengadili sendiri yang amarnya sebagai berikut :Dalam Konvensi Dalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi Tergugat ditolak Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian2. Menetapkan uang sisa penjualan mobil fortuner L 1182 IN sejumlah Rp 6.677.135,-(enam juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus tiga puluh lima rupiah) adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat.3. Menetapkan harta bersama sebagaimana diktum angka 2 diatas separuh (1/2) hak Penggugat dan separuh (1/2) hak Tergugat;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) dari diktum angka 3 diatas yaitu sejumlah Rp 3.338.567,5 (tiga juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus enam puluh tujuh koma lima rupiah) kepada Penggugat.5. Menolak gugatan Penggugat sebagaian dan tidak dapat diterima selebihnya.Dalam Rekonvensi- Gugatan rekonvensi Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.315.000,- (satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah),-III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 316/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 316/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 316/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 323/Pdt.G/2021/PA.Sby
Pertama : 323/Pdt.G/2020/PA.Sby
Statistik12950