- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR NOMOR : 287/PID.B/2019/PN.JKT.TIM. TANGGAL 30 APRIL 2019 DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN YANG MENYANGKUT KUALIFIKASI TINDAK PIDANANYA SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- ENYATAKAN TERDAKWA MUHAMAD DANI ALIAS DANI TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;
- ENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT DIATAS DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- ARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUNGKUS PLASTIK WARNA SILVER BERISI TEMBAKAU GORILLA DENGAN BERAT BRUTTO 1,97 GRAM (BERAT NETTO 0,6311 GRAM) DI DALAM BUNGKUS ROKOK GUDANG GARAM FILTER; DAN
- 1 (SATU) BUAH TOPLES PLASTIC BULAT UKURAN KECIL BERISI TEMBAKAU GORILLA DENGAN BERAT BRUTTO 4,77 GRAM (BERAT NETTO 1,2336 GRAM);
- 1(SATU) UNIT HP SAMSUNG J 1 WARNA HITAM;
- IRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor : 287/Pid.B/2019/PN.Jkt.Tim. tanggal 30 April 2019 dengan perbaikan amar putusan yang menyangkut kualifikasi tindak pidananya sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- enyatakan Terdakwa MUHAMAD DANI Alias DANI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?Tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- enjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- arang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik warna silver berisi tembakau gorilla dengan berat brutto 1,97 gram (berat netto 0,6311 gram) di dalam bungkus Rokok Gudang Garam Filter; dan
- 1 (satu) buah toples plastic bulat ukuran kecil berisi tembakau gorilla dengan berat brutto 4,77 gram (berat netto 1,2336 gram);
- 1(satu) unit HP Samsung J 1 warna hitam;
- irampas untuk dimusnahkan;
Putusan PT JAKARTA Nomor 197/PID.SUS/2019/PT DKI |
|
Nomor | 197/PID.SUS/2019/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Gatot Supramono |
Hakim Anggota | I Nyoman Sutama, Brhidayat |
Panitera | Hj. Makhdalena |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 3.000,- (TIGA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 197/PID.SUS/2019/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 197/PID.SUS/2019/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 197/PID.SUS/2019/PT DKI
Statistik4326