- Menyatakan Terdakwa DEDI SUPRIADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi?sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menghukum terdakwa DEDI SUPRIADI membayar uang pengganti sebesar Rp1.015.813.844,00 (satu milyar lima belas juta delapan ratus tiga belas ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar / melunasi uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk mengganti kerugian Negara dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I (satu) sampai dengan tahap II (dua) disusun oleh Pelaksana Pengelola Dana Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kab. Lombok Utara Tahun 2019;
- 1 (satu) bendel Dokumen Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap III (tiga) tahun 2019 yang disusun oleh DEDI SUPRIADI;
- 1 (satu) bendel Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) akhir tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) lembar slip setoran / transfer bank NTB Syariah Cabang Tanjung tanggal 25 Juni 2020 Penerimaan Pemerintah Desa Sesait Nomor Rekening 008.22.0862.01-9 pengirim MUSTAPA KAMAL sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar tanda terima Pajak (MPN Biling) tanggal 22 Juli 2020 dan NTP : 952890368733, NTPN: B3CA6742039HG750, STAN : 368733;
- 1 (satu) lembar tanda terima setoran pajak (MPN Biling) tanggal 22 Juli 2020 dengan NTP : 925924368741, NTPN : FB1E780FFTRF00R3, STAN : 368741
- 1 (satu) lembar tanda terima setoran pajak (MPN Biling) tanggal 22 Juli 2020 dengan NTP : 925924368741, NTPN : FB1E780FFTRF00R3, STAN : 368754;
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Biling dengan Nomor NPWP : 00.642.935.1-915.000 atas nama BREND.TPKD Desa Sesait, IDE BILING Nomor : 024239402249059 dengan jumlah setoran Rp. 3.995.433,- (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus tiga puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Biling dengan Nomor NPWP : 00.642.935.1-915.000 atas nama BREND.TPKD Desa Sesait, IDE BILING Nomor : 024239401082028 dengan jumlah setoran Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Cetakan Kode Biling dengan Nomor NPWP : 00.642.935.1-915.000 atas nama BREND.TPKD Desa Sesait, IDE BILING Nomor : 024239400667157 dengan jumlah setoran Rp. 29.030.171,- (dua puluh Sembilan juta tiga puluh ribu seratus tujuh puluh satu rupiah);
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Januari 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Februari 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Maret 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan April 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan.
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Mei 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Juni 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan.
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Juli 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Agustus 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan September 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan.
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Oktober 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Nopember 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) Bendel Dokumen Laporan Individu bulan Desember 2019 disusun oleh LAILATI SURURI, ST. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kec. Kayangan;
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Perjanjian Kerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Nomor :SPK/104/PDTI/P3MD/2018;
- 1 (satu) bendel Foto copy Surat Perjanjian Kerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Nomor :SPK/061/PDTI/P3MD-NTB/2019.
- 1 (satu) bendel Foto copy Surat Perjanjian Kerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Nomor :SPK/067/PDTI/P3MD-NTB/2020;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 159.920.000,- (seratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 30 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 26 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 09 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Habib tertanggal 18 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Elyas tertanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 247.000.000,- (dua ratus empat puluh tujuh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal ?????
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Elyas tertanggal 26 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 12 Juli 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tertanggal 09 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tertanggal 07 Juli 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 03 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 25 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 17 juni 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 28 Mei 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 29 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.700.000,- (Satu juta Tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdan tertanggal 24 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdan tertanggal 24 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdan tertanggal 09 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdan tertanggal 19 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdan tertanggal 13 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 44.238.500,- (Empat puluh empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Karwadi tertanggal 17 Juni 2019
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 26.329.600,- (Dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) dari Bendahara PPKD kepada karwadi tertanggal 28 Juni 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 29 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 23.000.000,- (Dua puluh tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 15 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada januadi Supriadi tertanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 19 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 21 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 25 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada airudin tertanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada airudin tertanggal 15 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada airudin Tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada airudin tertanggal 17 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudin tertanggal 3 Juli 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudintahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.246.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada tazkia tertanggal 25 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Wiraswasta tertanggal 25September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Radat tertanggal 09 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Fedi Suryadi tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Paozi tertanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Haryono tertanggal 1 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 08 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 13.800.000,- (tiga belas juta delapan ratusribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada H. Mujib tertanggal 25 Mei 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus rib rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Jayadi tertanggal 20 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Al Ismail tertanggal 6 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus riyu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airman tertanggal 17 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Harmudin tertanggal 17 Juli 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahar tertanggal 23 Juli 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Irfan tertanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Masroandi tertanggal 29 Mei 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.920.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Pratama Sekyis tertanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tertanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima rartus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Yadi tertanggal 24 Me 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Sugianto tertanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlahRp. 1.500.000,- (satu juta lma ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahda Ilyas tertanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 22.617.000,- (dua puluh dua juta enam ratus tujuh belas ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Agus S tertanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tertanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Al Ismae Zohri tertanggal 17 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudin tertanggal 14 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Adi Marsono tertanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Sugianto tertanggal 09 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suharni tertanggal 16 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ust Afifudin tertanggal 22 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sarijudin tertanggal 30 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlahRp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Aswadin tertanggal 27 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Masrin tertanggal 24 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 24 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Zaenul Hadi tertanggal 24 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhairudin tertanggal 02 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tertanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 9 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sri Muliani tertanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Rangga Topan tertanggal 08 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 960.000,- (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Jumilah tertanggal 02 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudin tertanggal 17 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ardan bulan September 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 18.780.000,- (delapan belas juta tujuh ratus delapa puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 09 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Januadi tertanggal 04 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tertanggal 10 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Al Ismail tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Rangga Topan tertanggal 04 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Murdah tertanggal 04 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 01 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Ilyas tertanggal 17 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tertanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.500.000,- (serpuluh juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Jayadi tertanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 324.000,- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Atik tertanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Fendi Pradana tertanggal 05 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Habib tertanggal 01 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhairudin tertanggal 21 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 707.000,- (tujuh ratus tujuh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Abdurrahman tertanggal 29 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Irfan tertanggal 10 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Andi Siswanto tertanggal 10 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Iswandi tertanggal 14 Januari 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada H. Muhid tertanggal 17 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Andi Siswanto tertanggal 01 Februari 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Kwitansi Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Dedi Supriadi tertanggal 03 Januari 2019.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Suryadi Marzuki tanggal 23 Juli 2019;
- 3 (tiga) Eksemplar Photo Copy SK Bupati Lombok Utara tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara.
- 3 (tiga) Lembar Photo Copy Surat dari Pemerintah Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara perihal Mohon Arahan dan Bimbingan;
- 3 (tiga) Lembar Photo Copy Surat dari An. RADEN SAWINGGIH mantan Pejabat Kepala Desa Sesait perihal Permohonan Audit / Pemeriksaan dan bimbingan;
- 3 (tiga) Lembar Photo Copy Surat dari Pemerintah Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Kepada Inspektorat Kabupaten Lombok Utara perihal Mohon Audit / Pemeriksaan dan Pembinaan;
- 3 (tiga) Lembar Photo Copy Surat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara Inspektrat Kabupaten Lombok Utara perihal Surat Tugas Pemeriksaan Khusus atas pertanggung jawaban keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Sesait pada Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Undangan Rapat BPD Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nomor : 005/21/Udg/BPD.DS/XII/ 2019 tanggal 04 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Daftar Hadir Rapat BPD Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara tanggal 05 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Berita Acara Rapat BPD Desa Sesait (Mendengarkan Penjelasan Desa Atas) tanggal 05 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Buku Notulensi Rapat BPD Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 05 Desember 2019.
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Undangan Rapat BPD Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara Nomor : 005/03/BPD.DS/I/2020 tanggal 23 Januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Daftar Hadir Rapat BPD Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara tanggal 24 Januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Berita Acara Rapat BPD Pembahasan Penyampaian Laporan Kepala Desa Sesait Tahun 2019 tanggal 24 Januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Photo Rekomendasi BPD Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nomor : 005/04/BPD.DS/I/ 2020 tanggal 24 Januari 2020;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Rekomendasi BPD Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nomor : 005/10/BPD.DS/III/ 2020 tanggal 13 Maret 2020;
- 1 (satu) Rangkap Photo Copy Peraturan Desa Sesait Nomor : 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2018;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Undangan Pemerintah Desa Sesait Kec Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nomor : 005/154/Pem.Des/XI/2019 tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Nota Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan BPD Desa Sesait Kabupaten Lombok Utara Nomor : 2 Tahun 2019 (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Nota Keputusan Bersama BPD Desa Sesait Kec Kayangan Kabupaten Lombok Utara Nomor : 2 Tahun 2019 tentang Persetujuan Rancangan Peratura Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sesait Tahun Anggararan 2019 tanggal 14 September 2019 (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Sesait Tahun Anggaran 2019 tanggal 27 November 2019 (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanggal 23 Oktober 2018 (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sesait Tahun Angaran 2019 tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sesait Tahun Angaran 2019 tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Bundel Photo Copy Perubahan RencanaAnggaran Biaya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Angaran 2019 tangal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Lembar Photo Copy Perubahan RencanaAnggaran Biaya Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Angaran 2019 tanggal - (belum ditanda tangani);
- 1 (satu) Bendel Photo Copy Peraturan Desa Sesait Nomor : 6 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2019 tanggal 29 Desember 2018;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ARDAN tanggal 12 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.18.780.000,- (delapan belas juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MAHARANI tanggal 09 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 04 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. SUHARDI tanggal 10 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AL ISMAIL ZK tanggal 10 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. RANGGA TOPAN Y tanggal 04 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAH tanggal 04 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MAHARANI tanggal 10 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. SAHDAN ILYAS tanggal 17 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MAHARANI tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JAYADI tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.324.000,- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ATIK tanggal 20 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. PENDI PRADANA tanggal 05 Nopember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. HABIB tanggal 01 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. SAHAIRUDIN tanggal 05 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.707.000,- (tujuh ratus tujuh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ABDURRAHMAN tanggal 29 Nopember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. IRFAN tanggal 10 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ANDI SISWANTO tanggal 10 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ISWANDI tanggal 14 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. H. MUHID tanggal 17 Januati 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. ANDI SUSANTO tanggal 01 Pebruari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada penerima an. DEDI SUPRIADI tanggal 02 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 29 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 15 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 19 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 21 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. JANUADI tanggal 25 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 44.238.500,- (empat puluh empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah ) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. KARWADI tanggal 17 Juni 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 26.329.600,- (dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh sembilan enam ratus rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. KARWADI tanggal 28 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAN tanggal 24 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAN tanggal 24 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAN tanggal 09 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAN tanggal 19 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MURDAN tanggal 13 Juli 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MAHARUDIN tanggal 18 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. MAHARUDIN tanggal 02 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. HERIYADI tanggal 17 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN tanggal 30 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN tanggal 18 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN tahun 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN 17 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN 30 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. AIRUDIN 31 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. DEDI SUPRIADI 31 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 159.920.000,- (seratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. DEDI SUPRIADI 20 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. DEDI SUPRIADI 12 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah dari Bendahara PPKD kepada penerima an. DEDI SUPRIADI 30 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada penerima an. DEDI SUPRIADI 26 Desember 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 09 Oktober 2019;
- 1(satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Habib tanggal 18 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 33.000.000,- (tiga puluh tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Elyas tanggal 14 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 247.000.000,- (dua ratus empat puluh tujuh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal ?;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 25 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Elyas tertanggal 26 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 12 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tanggal 09 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tanggal 07 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 03 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 25 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 17 juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 28 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 29 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.246.000,- (tiga juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada tazkia tanggal 25 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Wiraswasta tanggal 25September 2019
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Radat tanggal 09 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Fedi Suryadi tanggal 08 agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000.,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Paozi tanggal 19 juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Hariyono tanggal 11 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tanggal 08 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 13.800.000,- (tiga belas juta delapan ratusribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada H. Mujib tanggal 26 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Jayadi tanggal 20 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.950.000,- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Al Ismail tanggal 26 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airman, S.Pd tanggal 17Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Harmudin tanggal 17Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahar tanggal 23Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Irpan tanggal 27Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepadaMasroandi tanggal 29 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.920.000,- (satu juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Pratama Servis tanggal 19Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Yadi tanggal 25 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Sugianto tanggal 18Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sahdan Ilyas tanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 22.617.000,- (dua puluh dua juta enam ratus tujuh belas ribu rupiah) dari Krida Tanjung kepada Agus S tertanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhardi tanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Al. Ismae Zohri tanggal 17 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlahRp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudin tanggal 14 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Adi Marsono tanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ahmad Sugianto tanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suharni, Ss tanggal 16 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Ust. Afifudin tanggal 22 Januari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlahRp. 1.950.000,- (satu jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Sarijudin tanggal 30 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlahRp. 11.000.000,- (sebelas jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Aswadin tanggal 27 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Masrin tanggal 26 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlahRp. 5.000.000,- (lima jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tanggal 24 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Zaenul Hadi, S.Pd tanggal 18 Agustus 2019.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Suhairudin tanggal 2 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Dedi Supriadi tanggal 31 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 30.000.000,- (tiga puluh jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Maharani tanggal 29 Juli 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 17.000.000,- (tujuh belas jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Srimulyani tanggal 24 Mei 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Rangga Topan Yamanusa tanggal 8 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 960.000,- (sembilan ratus ribuenam puluh ribu rupiah) dari Bendahara PPKD kepada Jumilah tanggal 2 Maret 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Artadi, SH tanggal 17 Februari 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh jutarupiah) dari Bendahara PPKD kepada Airudin tanggal 17 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu jutarupiah) dari Sekdes Sesaitkepada Siti Khadijah tanggal 8 Agustus 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) dari Desa Sesait kepada Suryadi Marzuki tanggal 5 Desember 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 11.000.000,- (sebelas juta rupiah) dari Kaur Perencanaan Desa Sesait (Wiraswasta) kepada Kamil tanggal 30 September 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Wasilah tanggal 18 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Wasilah tanggal 19 Juni 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua jutarupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Suryadi Marzuki tanggal 30 Oktober 2019;
- 1 (satu) Lembar Kwitansi asli Penerimaan Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Bendahara Desa Sesait kepada Suryadi Marzuki tanggal 23 Juli 2019;
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pembangunan Jalan Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tanggal tidak tertanggal dan tidak tertanda tangani;
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Tribun Pentas Seni Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tanggal 12-11-2019;
- 1 (satu) LembarRencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan WC Bale Pusaka Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara;
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Pembangunan Kantor Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tertanggal Desember 2019;
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung PAUD Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tertanggal 2018;
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Penataan Lingkungan Pasar Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tertanggal 2018;
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Tribun Pentas Seni Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tertanggal 2019;
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Tembok Kantor Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tanggal 23-10-2019
- 1 (satu) Lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Bale Pusaka Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara Tertanggal 2019;
- 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tidak tertanggal dan tidak tertandatangani;
- 1 (satu) Bundel Rencana Berita Acara Rekonsiliasi Data Siskeudes Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara oleh DP2KBPMD;
- 1 (satu) Bundel Gambar denah PAUD Desa sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara;
- 1 (satu) Bundel Bukti Percakapan WhatsApp antara Dedi Supriadi, Musatafa Kamal, Supianto;
- 1 (satu) lembar kwitansi asli penerimaan uang sejumlahRp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) yang diterima dari WIRASWASTA untuk pembayaran Pengembalian ke Rekening Kas Desa kepada DEDI SUPRIADI tanggal 23 juli 2020;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Dari APBN Dalam Bentuk Dana Desa (DD) Tahap I (satu) Tahun Anggaran 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 22 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Darah (BDPHRD) Termin I (Pertama) Tahun Anggaran 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 22 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Yang Bersumber pDari Alokasi Dana Desa (ADD) Termin I (Pertama) Tahun Anggaran 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 22 April 2019;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Siltap Bulan September s/d Desember Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 01 Desember 2019;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Darah (BDPHRD) Termin II (Kedua) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 20 November 2019;
- 1 (satu) Bundel Proposal Dana Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa (ADD) Termin II (Kedua) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 20 November 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BDHPRD) Termin I (satu) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 28 Oktober 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa (ADD) Termin I (satu) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 28 Oktober 2019;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa (DD) Termin I (satu) s/d Tahap II (dua) yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 28 Oktober 2019.
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Alokasi Dana Desa (ADD) Termin II (dua) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 03 April 2020.;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa (DD) Termin II (dua) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa (DD) Termin III (tiga) Tahun 2019 yang Disusun Oleh Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sesait Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara tanggal 03 April 2020;
- 1 (satu) bendel Proposal Dana Keuangan Desa yang bersumber dari alokasi Dana Desa (ADD) termin I (Pertama) tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel Proposal Dana Keuangan Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) termin II (kedua) tahun anggaran 2019
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sesait No.6 tahun 2019 tentang perubahan dan belanja desa tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel Pertanggung jawaban pelaksanaan pembangunan desa yang bersumber alokasi desa (ADD) Termin I TA. 2018;
- 1 (satu) bendel Peraturan Desa Sesait Nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDES) Sesait tahun 2018;
- 1 (satu) bendel Proposal Dana Keuangan Desa dari APBN dalam bentuk Dana Desa tahap III TA. 2019;
- 1 (satu) bendel peraturan desa sesait no.8 tahun 2018 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) TA.2019;
- 1 (satu) bendel Proposal Dana Keuangan Desa yang bersumber dari bagian dari hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BPHARD) termin II (Kedua ) tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) bendel Laporab pertanggung jawaban keuangan desa yang bersumber dari bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah (BDHPRD) Termin II TA.2019;
- 1 (satu) lembar Foto copy Perjanjian Kerja Pendamping Desa PLT (PLD) Nomor : SPK/216/PLD/P3MD-NTB/2018, antara HENDRA SAPUTRA selaku pejabat Pembuat Komitmen satuan Kerja Dekonsentrasi Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakan Desa (P3MD) Prov. NTB dengan SURYADI Desa Santong, Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara tanggal 2 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Foto copy surat perjanjian kerja Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Nomor : SPK/069/PDP/P3MD-NTB/2019 HENDRA SAPUTRA selaku pejabat Pembuat Komitmen satuan Kerja Dekonsentrasi Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakan Desa (P3MD) Prov. NTB dengan HAZAMI HUSNI Desa Mas bagek Utara , Kec. Masbagek, Kab. Lombok Timura tanggal 2 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Foto copy surat perjanjian kerja Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Nomor : SPK/016/PDTI/P3MD-NTB/2019 HENDRA SAPUTRA selaku pejabat Pembuat Komitmen satuan Kerja Dekonsentrasi Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakan Desa (P3MD) Prov. NTB dengan LAILATI SURURI Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur tanggal 02 januari 2019;
- 1 (satu) lembar slip setoran / transfer dari bank NTB syariah sebesar uang Rp. 1.362.575.000,- (satu miliyar tiga ratus enam puluuh dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ke rekening Dedi Supriadi;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara PPKD uang sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) kepada Dedi Supriadi;
- 1 (satu) bendel foto copy laporan Penggunaan anggaran bantuan keuangan pemerintah Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kab. Lombok utara melalui BUMDeS tahun 2019;
- 1 (satu) bendel foto copy laporan Penggunaan anggaran bantuan pemerintah Propinsi NTB melalui BUMDes sesait tahun 2019;
- 1 (satu) lembar Poto copy catatan kebutuhan semen pembangunan Talud Lokal Ara;
- 2 (dua) lembar poto copy catatan kebutuhan tanah urug Pembangunan Talud Lokal Ara;
- 1 (satu0 lembar poto copycatatan kebutuhanpasir pembangunan Lokok Are
- 1 (satu) lembar poto copy Catatan kebutuhan Batu pembangunan Lokok Are;
- 1 (satu) lembar catatan Kebutuhan besi, triplek, paralon, paku, tulang gisting, pembangunan widen;
- 1 (satu) lembar catatan Kebutuhan tanah urug pembangunan widen;
- 4 (empat) lembar poto copy Kebutuhan besi, triplek, paralon, paku, tulang gisting, pembangunan widen;
- 1 (satu) lembar poto kopy catatan kebutuhan material kerikil pembangunan widen;
- 2 (dua) lembar poto copy catatan kebutuhan pasir pembangunan widen;
- 2 (dua) lembar poto copy catatan kebutuhan batu pembangunan widen;
- 2 (dua) lembar poto copy catatan kebutuhan semen pembangunan widen;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara Desa Sesait kepada sekretaris Desa seait tanggal 01 Agustus 2020 uang sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) kepada Dedi Supriadi;
- 1 (satu) lembar kwitansi dari bendahara Desa Sesait kepada sekretaris Desa seait tanggal 22 juli 2020 uang sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Dedi Supriadi;
- 1 (satu) buku catatan Penjualan Material UD. Simpang Telu;
- 1 (satu) lembar Nota jual beli kayu olahan UD. CAHAYA KEHIDUPAN tanggal 17 Juni 2019, jumlah harga Rp.44.238.500,- (empat puluh empat juta dua ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Nota jual beli kayu olahan UD. CAHAYA KEHIDUPAN tanggal 17 Juni 2019, jumlah harga Rp.26.329.600,- (dua puluh enam juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bendel surat dari Pemerintah Desa Sesit Kec. Kayangan Kab. Lombok Utara tentang Permohonan Audi APBDES Sesait tahun Anggaran 2020, Nomor : Pem.412.2/63/DS/V/2021 tanggal 10 Mei 2021;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 5 Desember 2019 Nomor :0082/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 22 Nopember 2019 Nomor :0069/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 27 Nopember 2019 Nomor :0075/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 28 Nopember 2019 Nomor :0077/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 26 Nopember 2019 Nomor :0074/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 25 Nopember 2019 Nomor :0072/SPP/03/2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 22 Nopember 2019 Nomor :0071/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 25 Nopember 2019 Nomor :0073/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 21 Nopember 2019 Nomor :0068/SPP/03.2004/2019;
- 1 (satu) bendel surat Pemerintah Desa Sesait tentang Permintaan Pembayaran tahun Anggaran 2019 tanggal 21 Nopember 2019 Nomor :0067/SPP/03.2004/2019;
Putusan PN MATARAM Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kadek Dedy Arcana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahyudin Igo, Br Hakim Anggota Fadhli Hanra |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Susantijo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada darimana masing-masing surat/dokumen tersebut disita; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mtr
Statistik260218