Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgl |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Benny Yoga Dharma |
Panitera | Deski Andriansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1.Menyatakan anak pelaku ANAK tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan perbarengan perbuatan yaitu dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2.Menjatuhkan pidana di LPKA Kelas II Pangkalpinang kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 bulan penjara;DAN Pelatihan Kerja di Balai Latihan Kerja Komunitas Pondok Modern Daarul Istiqomah alamat di Desa Airgegas Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan selama 4 (empat) bulan dengan ketentuan:?Pelatihan kerja pengganti denda tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk paling lama 3 (tiga) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak.Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama menjalani pidana penjara serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa Penuntut Umum.3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak pelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan anak pelaku tetap ditahan;5.Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) helai dress panjang berwarna merah marun bermotif renda ? renda;-1 (satu) helai jilbab berwarna merah;-1 (satu) helai celana legging berwarna merah;-1 (satu) helai BRA / BH berwarna hitam;-1 (satu) helai celana dalam berwarna merah muda;-1 (satu) helai baju kaos lengan pendek berwarna putih;-1 (satu) helai jilbab pashmina berwarna hitam;-1 (satu) helai manset panjang berwarna hitam;-1 (satu) helai celana jeans panjang berwarna biru tua;-1 (satu) helai celana dalam berwarna birudikembalikan kepada Saksi Korban-1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMX warna hitam tanpa plat.dikembalikan kepada GunawanMembebankan kepada anak pelaku membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgl.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgl
Statistik14035