Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1316 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1316 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso Pn |
Panitera | Bony Daniel |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SAPHINATUL BAHRI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks, tanggal 8 April 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan status hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT);3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejak putusan dibacakan;4. Menghukum Tergugat membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat sejumlah Rp51.384.309,00 (lima puluh satu juta tiga ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus sembilan rupiah)5. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah Penggugat sejak bulan Januari 2016 sampai dengan November 2020 sebesar Rp22.881.736,00 (dua puluh dua juta delapan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar 50% upah selama diistirahatkan dari Februari 2020 sampai dengan Juli 2020 kepada Penggugat sebesar Rp9.574.716,00 (sembilan juta lima ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus enam belas rupiah);7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;- Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1316_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 1316_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1316 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 1/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mks
Statistik7335