- Menyatakan Terdakwa I MOHAMMAD BAYU HERLAMBANG bin KUSNI, Terdakwa II HAPIPUDDIN bin HANAFI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan usaha penambangan tanpa izin? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy legalisir PKP2B Contract Nomor: J2/Ji.DU/40/82 tanggal 14 September 1982 luas 255.140 Ha;
- Fotocopy legalisir Amandemen Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara Nomor J2/Ji.DU/40/82 tanggal 14 September 1982;
- Fotocopy legalisir Amandemen Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara Nomor J2/Ji.DU/40/82 tanggal 14 November 2017;
- Fotocopy legalisir Keputusan Direktur Pertambangan Umum Nomor: 291 K/ 2014 DDJP/1992 tanggal 7 Agustus 1992 tentang Pemberian Kuasa pertambangan eksploitasi (DU. 1546 / KALTIM);
- Fotocopy legalisir Keputusan Direktur Pertambangan Umum Nomor: 396.K/ 2014/DDJP/1992 tanggal 3 November 1992 tentang Pemberian Ralat dan Pembetulan Tanggal Berlakunya Kuasa Pertambangan Eksploitasi (DU.1546/KALTIM);
- Fotocopy legalisir Keputusan Direktur Pertambangan Umum Nomor: 538.K/ 2014 / DDJP / 1995 tanggal 2 November 1995 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Eksploitasi (DU. 1588/KALTIM);
- Fotocopy legalisir Surat Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Nomor: 703/30/DJB/ 2016 tanggal 16 Mei 2016, Perihal Persetujuan Kegiatan Pada Seluruh Wilayah PKP2B;
- Fotocopy legalisir Surat Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Nomor : 2444/30/DJB/ 2017 tanggal 10 November 2017, Perihal Revisi Persetujuan Kegiatan Pada Seluruh Wilayah PKP2B;
- 1 (satu) buah Flashdisk yang berisi rekaman foto dan video dari Drone serta peta pengambilan titik koordinat di TKP;
- 1 (satu) unit excavator ZAXIS 350 warna orange Merk Hitachi, model type ZX350H-5G, Product identification number: HCNDDEF2E00051704 beserta dengan kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit mesin pompa air warna biru merek TANOSS;
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 218/Pid.B/LH/2021/PN Tgt |
|
Nomor | 218/Pid.B/LH/2021/PN Tgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(MineralBatu Bara)Minyak dan Gas Bumi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANAH GROGOT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Made Adicandra Purnawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anis Zulhamdi Mukhtar, Br Hakim Anggota Rahmat Indera Satrya |
Panitera | Panitera Pengganti Anung Handono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada PT. Kideco Jaya Agung melalui Saksi Hotman Butar Butar; Dikembalikan kepada Terdakwa I; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 218/Pid.B/LH/2021/PN_Tgt.zip
- Download PDF
- 218/Pid.B/LH/2021/PN_Tgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 218/Pid.B/LH/2021/PN Tgt
Statistik10654