- Menyatakan Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H untuk membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana penjara selama 6 (enam) Bulan kurungan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 4 (Empat) Butir kapsul Warna Hijau Kuning yang di bungkus dengan Klip bening yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman
- 1 (satu) buah Handphone merk oppo warna Biru;
- Menyatakan Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H untuk membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana penjara selama 6 (enam) Bulan kurungan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 4 (Empat) Butir kapsul Warna Hijau Kuning yang di bungkus dengan Klip bening yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman
- 1 (satu) buah Handphone merk oppo warna Biru;
- Menyatakan Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan sementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa GERRY ADIPUTRA RAMBE Als UCOK Anak dari (Alm) OCTAVIANUS RAMBE,S.H untuk membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana penjara selama 6 (enam) Bulan kurungan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 4 (Empat) Butir kapsul Warna Hijau Kuning yang di bungkus dengan Klip bening yang diduga narkotika Golongan I bukan tanaman
- 1 (satu) buah Handphone merk oppo warna Biru;
Putusan PN SERANG Nomor 953/Pid.Sus/2021/PN Srg |
|
Nomor | 953/Pid.Sus/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hery Cahyono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dessy Darmayanti, Hakim Anggota Popop Rizanta T |
Panitera | Panitera Pengganti Katmiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas Untuk Dimusnahkan; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; M E N G A D I L I Dirampas Untuk Dimusnahkan; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; M E N G A D I L I Dirampas Untuk Dimusnahkan; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 953/Pid.Sus/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 953/Pid.Sus/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 953/Pid.Sus/2021/PN Srg
Statistik4818