- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TEDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAMBI TANGGAL 23 APRIL NOMOR 24/PID.B/2015/PN.JMB, DENGAN PERBAIKAN TERHADAP LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN MENJADI PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA DITAHAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA 19 (SEMBILAN BELAS) LEMBAR PAKAIAN / BAJU DAN 41 (EMPAT PULUH SATU) JENIS AKSESORIS PAKAIAN, DIKEMBALIKAN PADA SAKSI KORBAN HANIK KURNIATI ;
- MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari tedakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi tanggal 23 April nomor 24/Pid.B/2015/PN.Jmb, dengan perbaikan terhadap lamanya pidana yang dijatuhkan menjadi pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) lembar pakaian / baju dan 41 (empat puluh satu) jenis aksesoris pakaian, dikembalikan pada saksi korban Hanik Kurniati ;
- Membebani terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT JAMBI Nomor 16/PID/2015/PT JMB |
|
Nomor | 16/PID/2015/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nardiman |
Hakim Anggota | Perdana Ginting, Brh Firdaus |
Panitera | Buswendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/PID/2015/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 16/PID/2015/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1340 K/PID/2015
Banding : 16/PID/2015/PT JMB
Statistik6628