- Menolak ekspsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum.
- Menyatakan secara hukum dua bidang tanah dalam satu hamparan yang terletak di jalan Sukarela KM 7 Kecamatan sukarame dengan Sertifikat Hak Milik sebagai berikut :
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 176 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 1975 dengan luas tanah 12.280 m2, GS tanggal 14 Nopember 1974 Nomor 195 atas nama Syahbudin Sobandar berdasarkan Akta Jual Beli No. 37/4/A/TK/1975 antara Teddy Kasim dengan Syahbudin Sobandar pada tanggal 10 Mei 1975.
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 155 yang dikeluarkan pada tanggal 03 September 1974 dengan luas tanah 7.573 m2, GS tanggal 02 Januari 1974 Nomor : 01 atas nama Syahudin Sobandar berdasarkan Akta Jual Beli No. 36/4/A/TK/1975 antara Teddy Kasim dengan Syahudin Sobandar pada tanggal 10 Mei 1975.
- Menyatakan secara hukum Surat Keterangan Tanah Usaha atau Surat Pengakuan Hak atau surat tanah dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh Tergugat I, Tergugat II serta Tergugat III dalam perkara ini adalah Hak Milik Para Penggugat ahli waris Sjahudin Sobandar alias Syahbudin Sobandar alias So Hong Lin sebagaimana tertuang dalam Akta Keterangan Ahli Waris Nomor 12 Tahun 1978 yang dibuat dihadapan Notaris Justin AR., SH. pada tanggal 6 Juni 1978
- Menghukum Para Tergugat dan atau siapapun yang mendapatkan Hak/kuasa dari Para Tergugat untuk segera mengosongkan dan menyerahkan objek tanah sengketa kepada Para Penggugat tanpa syarat dan siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini.
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.860.000,- (satu juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 188/Pdt.G/2021/PN Plg |
|
Nomor | 188/Pdt.G/2021/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul Manalu, Br Hakim Anggota Masriati |
Panitera | Panitera Pengganti: Barto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: I. DALAM EKSPSI: II. DALAM POKOK PERKARA Adalah Hak Milik Para Penggugat ahli waris dari Sjahudin Sobandar alias Syahbudin Sobandar alias So Hong Lin sebagaimana tertuang dalam Akta Keterangan Ahli Waris Nomor :12 Tahun 1978 yang dibuat dihadapan Notaris Justin AR., SH. pada tanggal 6 Juni 1978. |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 188/Pdt.G/2021/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 188/Pdt.G/2021/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 188/Pdt.G/2021/PN Plg
Statistik8561