- Menyatakan terdakwa NI MADE PUSPAWATI,S.E, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang yang seluruhnya atau sebagaian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan ?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan bahwa masa penahanan dan penangkapan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN DENPASAR Nomor 997/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 997/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Yasa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota A. A. M. Aripathi Nawaksara, Hakim Anggota Putu Ayu Sudariasih |
Panitera | Panitera Pengganti: Ida Bagus Made Swarjana Narapati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1 (satu) lembar Laporan Kehilangan Barang berupa 1 kwitansi asli pembayarann pengurusan 10 SHM yang beralamat di jalan kampus unud Jimbaran dengan jumlah pembayaran sebanyak Rp. 200.000.000, dari pelapor kepada NI MADE PUSPAWATI sesuai dengan Surat tanda penerimaan Laporan kehilangan nomor: STPL/2544/XI/2020/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel tanggal 17 November 2020; 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 Agustus 2018 yang bertuliskan telah diterima dari PAK MADE JUWET, uang sejumlah dua ratus ribu proses HPHB/ dua ratus juta rupiah untuk 11 sertifikat atas nama masing-masing tanda tangan yang memerima NI MADE PUSPAWATI. Tetap dilampirkan dalam berkas perkara. 5.Menetapkan agar terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 997/Pid.B/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 997/Pid.B/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 997/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik7749