Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1189 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 1189 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Yakup Ginting |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso Pn |
Panitera | Ayumi Susriani |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 98/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg. tanggal 7 Juni 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat Wawan, Penggugat Ryan Sudita, Penggugat Sumiati dengan Tergugat berakhir sejak tanggal 6 Agustus 2020;3. Menyatakan mutasi yang dilakukan Tergugat kepada Penggugat Achmad Rozikin tidak sah dan melanggar Peraturan Perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk periode tahun 2019-2021;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi secara tunai dan sekaligus, kepada masing-masing Penggugat dengan perincian sebagai berikut: Penggugat atas nama Wawan sebesar Rp98.068.007,00 (sembilan puluh delapan juta enam puluh delapan ribu tujuh rupiah), Penggugat atas nama Ryan Sudita sebesar Rp73.030.750,00 (tujuh puluh tiga juta tiga puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah), Penggugat atas nama Sumiati sebesar Rp66.999.000,00 (enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dan Penggugat atas nama Achmad Rozikin sebesar Rp129.173.680,00 (seratus dua puluh sembilan juta seratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh rupiah);5. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Oktober 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Oktober 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1189_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 1189_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1189 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 98/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg
Statistik9481