- Menyatakan Terdakwa BIJURI Bin TABII, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa BIJURI Bin TABII dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa BIJURI Bin TABII terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BIJURI Bin TABII dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa BIJURI Bin TABII untuk Membayar uang pengganti sejumlah Rp189.131.574,00 (seratus delapan puluh sembilan juta seratus tiga puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh empat rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan Jaksa dapat merampas harta benda Terdakwa untuk menutup kerugian negara dan apabila harta benda Terdakwa tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Foto copy legalisir Laporan Bulanan SDN-1 Sampirang 1 Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara bulan Desember tahun 2019.
- 1 (satu) Bundel Foto copy legalisir Laporan Bulanan SDN-1 Sampirang 1 Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara bulan Januari tahun 2021.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Pemanggilan Terdakwa BIJURI BIN TABII Guru SDN-1 Sampirang 1 Nomor: 421/05/Pend/2016 tanggal 19 September 2016 dan Nomor: 421/40/Pend/2019 tanggal 12 November 2019.
- 1 (satu) Eksemplar Foto copy Surat Peringatan Pertama (SPI) Nomor : 780/082/Peng.Peg.2017 tanggal 31 Oktober 2017.
- 1 (satu) Eksemplar Foto copy Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/88/2018 tentang Penunjukan Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan Se Kabupaten Barito Utara.
- 1 (satu) eksemplar Foto copy Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Sampirang 1 Nomor: 422/201/135/PEND/2016 tentang pengangkatan tenaga pendidik honorer pada SDN-1 Sampirang 1 tanggal 06 Januari 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto copy Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: SK.821.29/30/2013 tanggal 11 Februari 2013
- 1 (satu) Bundel Foto copy legalisir Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : SK.821.29/78/2015 tanggal 25 Februari 2015.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Petikan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/269/2017 tanggal 27 Maret 2017.
- 1 (satu) bundel Pemanggilan Terdakwa BIJURI BIN TABII Gurui SDN-1 Sampirang I Nomor: 421/40/Pend/2019 tanggal 12 November 2019.
- 1 (satu) eksemplar Foto copy Laporan Progres Tindak Lanjut Pemeriksaan Khusus Nomor: 713.1/01/ITKAB.II/2021 tanggal 04 Januari 2021.
- 6 (enam) lembar Foto copy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tentang penunjukan pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-AKPD) dan pembantu bendahara pengeluaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 tanggal 16 Februari 2016.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor: 900/023.9/Keu.2016 tentang perubahan pertama atas penunjukan pejabat yang diserahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD) pembantu bendahara pengeluaran dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 tanggal 02 Agustus 2016.
- 5 (lima) lembar Foto copy Petikan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/453/2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat structural eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 28 Juli 2016.
- 1 (satu) bundel Foto copy Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur bulan Juli, Agustus, September 2016 (Triwulan III).
- 1 (satu) bundel Foto copy Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur bulan Oktober, Nopember, Desember 2016 (Triwulan IV).
- 1 (satu) Bundel Foto copy Daftar Tanda Terima Gaji Guru/Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur bulan Agustus 2016
- 3 (tiga) Lembar Foto copy Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/324/2017 tanggal 27 Maret 2017 berserta lampiran.
- 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/239/2019 tanggal 20 Juni 2019 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan Nomor: 870/001.m/Peg. 2016.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan Nomor: 870/020/Peg. 2017.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan Nomor: 870/010/Peg. 2018.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan Nomor: 870/28/Peg. 2019.
- 2 (dua) Lembar Foto copy Surat Perjanjian Pemberian Pekerjaan Nomor: 870/025/Peg. 2020
- 1 (satu) Bundel Foto copy Surat Kementrian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: 030 Tahun 2016
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor : 900/079.9/Keu.2018 tentang penunjukan pejabat yang di serahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan pembantu bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 tanggal 17 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy pembayaran gaji pegawai tidak tetap dan tambahan penghasilan PNS/CPNS melalui Cash Management Sistem (CMS) Nomor : 130.21/990-23/BPKA/2018 tanggal 11 Januari 2018.
- 2 (dua) lembar foto copy Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Transaksi non Tunai Bupati Barito Utara tanggal 16 Oktober 2017.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 4 Januari 2016.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 4 Januari 2016 tanggal 28 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Daftar pembayaran Tunjangan Tambahan, Daftar hadir pegawai, Penghasilan PNS di Lingkungan SDN-1 Sampirang 1 dan daftar permintaan penghasilan berdasarkan bebas kerja PNS SDN Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2020 No. SPM: 0232/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2020 tanggal15 Deember 2020 sejumlah Rp115.396.500,00,.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2020 No. SPM: 0083/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2020 tanggal 27 November 2020 sejumlah Rp8.025.282.900,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2019 No. SPM : 0032/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2019 tanggal 05 Maret 2019 sejumlah Rp110.625.000,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2019 No. SPM: 0001/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2019 tanggal 02 Februari 2019 sejumlah Rp7.560.024.900,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2018 No. SPM: 0004/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2018 tanggal 12 Februari 2019 sejumlah Rp113.125.000,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2018 No. SPM: 0045/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2018 tanggal 27 Agustus 2018 sejumlah Rp7.628.406.600,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun anggaran 2017 No. SPM: 0040/SPM-LS(BTL-TP)/DISDIK/2017 tanggal 19 Juni 2017 sejumlah Rp9.867.218.600,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0323/SPM-LS (BTL-TPRO)/DISDIK/2017 tanggal 18 Desember 2017 sejumlah Rp2.128.506.170,00.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM : 0001/SPM-LS (BTL-GJ)/DISDIK/2017 tanggal 3 Januari 2017 pembayaran gaji lingkup Dinas Pendidikan Kab. Barito Utara Ub. Januari 2017 TA. 2017 sejumlah Rp7.983.504.600,00 (tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta lima ratus empat ribu enam ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0031/SPM-LS (BTL-GJ)/DISDIK/2018 tanggal 04 Juni 2018 pembayaran gaji lingkup Dinas Pendidikan Kab. Barito Utara Ub. Juni 2018 TA. 2018 sejumlah Rp7.679.503.100,00 (tujuh milyar enam ratus tujuh puluh Sembilan juta lima ratus tiga ribu seratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0001/SPM-LS (BTL-GJ)/DISDIK/2019 tanggal 2 Januari 2019 sejumlah pembayaran gaji lingkup Dinas Pendidikan Kab. Barito Utara Ub. Januari 2019 TA. 2019 Rp7.560.024.900,00 (tujuh milyar lima ratus enam puluh juta dua puluh empat ribu Sembilan ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0064/SPM-LS (BTL-GJ)/DISDIK/2020 tanggal 3 Januari 2020 pembayaran gaji lingkup Dinas Pendidikan Kab. Barito Utara Ub. Januari 2020 TA. 2020 sejumlah Rp8.152.624.700,00 (delapan milyar seratus lima puluh dua juta enam ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0015/SPM-LS (BTL-GJ)/DISDIK/2021 tanggal 1 April 2021 sejumlah Rp8.057.521.700,00 (delapan milyar lima puluh tujuh juta lima ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0323/SPM-LS (BTL-TPROJ)/DISDIK/2017 tanggal 20 Desember 2017 pembayaran tunjangan khusus profesi guru PNSD Triwulan III (Juli s/d September) tahun 2017 (Jenjang Dikdas) sejumlah Rp2.128.506.170,00 (dua milyar seratus dua puluh delapan juta lima ratus enam ribu seratus tujuh puluh rupiah).
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0133/SPM-LS (BTL-TPROJ)/DISDIK/2017 tanggal 20 Juni 2017 pembayaran tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja (tamsil) untuk bulan: April-Juni 2017 pd SDN Wil Kecamatan Teweh Timur sejumlah Rp231.217.500,00 (dua ratus tiga puluh satu juta dua ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/643/2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan Tinggi Pratama administrator dan pengawasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 27 Desember 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy Putusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/326/2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator Dan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor: 900/05/Keu.2016 tentang penunjukan pejabat yang di serahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD) dan pembantu bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2016 tanggal 18 Januari 2016.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor: 900/113/Keu.2017 tentang penunjukan pejabat yang di serahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD) dan pembantu bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 tanggal Januari 2017
- 1 (satu) eksemplar Foto copy Keputusan Bupati Barito Utara tentang penunjukan pejabat yang diserahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan (BPK) dan membantu bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2020 Nomor: 900/ 071.b / Keu / 2020 tanggal 9 Januari 2020
- 1 (satu) Eksemplar Foto copy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor: 900/113/Keu.2017 tanggal Januari 2017 tentang Penunjukan Jabatan yang di serahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK-SKPD) dan dilingkungan Dnas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Petikan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/239/2019 tanggal 20 Juni 2019 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara Nomor: 831/641/Keu/2019 tanggal 04 Juli 2019 tentang Penunjuk Pejabat yang diserahi tugas sebagai pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan pembantu bendahara pengeluaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2019
- 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/643/2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 27 Desember 2016.
- 3 (tiga) lembar Foto copy legalisir Keputusan Bupati Barito Utara Nomor : 188.45/176/2021 tentang penjatuhan hukuman disiplin berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada Bijuri tanggal 30 April 2021.
- 1 (satu) eksemplar Foto copy legalisir Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/ 416 / 2020 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 21 Oktober 2020.
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir Putusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Nomor: DSDM.25/SK-0009/I-19 Tentang alih Tugas Pegawai PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tanggal 17 Januari 2019.
- 2 (dua) lembar Asli Rekening Koran Tabungan atas nama Bijuri Nomor Rekening 5000201016973 tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 saldo akhir Rp. 19.591.005,- (sembilan belas juta lima ratus sembilan puluh satu ribu lima rupiah).
- 1 (satu) eksemplar Foto copy Rekening koran Tabungan Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Nomor Rekening 500.0201.01697-3 atas nama Bijuri tahun 2016 s.d 2020.
- 1 (satu) eksemplar Foto copy Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor: 821.12/217/TGT Tanggal 28 Januari 1993 menetapkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang namanya Bijuri Nip 131 939 414 Jabatan Guru kelas pada SDN Sampiang I-1 Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy surat perintah pelaksanaan tugas Nomor: 821.29/176/2020 selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara tanggal 23 Oktober 2020 dan Putusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/643/2016 tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 26 Desember 2016
- 1 (satu) lembar Foto copy surat pemeriksaan khusus SDN-1 Sampirang I Kepada Inspektorat Kabupaten Barito Utara Nomor: 420/071a/Disdik.2020 tanggal 08 Januari 2020.
- 3 (tiga) lembar Foto copy tindak lanjut SDN-1 Sampirang I Kepada Bupati Barito Utara Nomor: 420/889/Dikdas.2019 tanggal 03 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar Foto copy Undangan Musyawarah Desa Nomor: 411.2/26/PEMDES.SP-I/IX/2019 tanggal 18 September 2019.
- 3 (tiga) lembar Foto copy Tindak lanjut rencana penyaluran BOS SDN 1 Sampirang I dan absensi rapat.
- 1 (satu) lembar Foto copy Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor: 821.29/119/2019 tanggal 21 Juni 2019.
- 1 (satu) lembar Foto copy Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: SK.821.13/121/I/BKD tanggal 29 Agustus 2001.
- 1 (satu) Eksemplar foto copy legalisir Keputusan Bupati Barito Utara Nomor: 188.45/9/2021 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tanggal 09 Februari 2021.
- 3 (tiga) lembar foto copy Putusan Bupati Barito Utara Nomor: 821.29/789/2020 beserta lampiran tanggal 20 Mei 2002.
- 1 (satu) Buku Tabungan Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Nomor Rekening 5002010000061842 atas nama Bijuri.
- 1 (satu) Bundel Laporan Harian SP2D yang telah diproses Nomor: KC4.3031/LB-1473/VI.2021 tanggal 4 Juni 2021
- 1 (satu) Buku Asli buku kunjungan ke SD Binaan Kabupaten Barito Utara
- 1 (satu) lembar asli Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara kepada Bank Pembangunan Daerah Cabang Muara Teweh perihal Blokir Rekening Gaji An. Bijuri Nomor: 421/581/DISDIK/2020 tanggal 19 Novembr 2020.
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Bukti Setoran Uang Kas Daerah Kabupaten Barito Utara Menerima uang Sejumlah Rp8.830.000,00 Delapan Juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah tanggal 28 Desember 2020 perihal pengembalian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja (Tamsil) tahun 2017 an. Bijuri.
- 1 (satu) lembar asli Surat Tanda Bukti Setoran Uang Kas Daerah Kabupaten Barito Utara Bendahara Umum Daerah (BUD) Kabupaten Barito Utara menerima uang sejumlah Rp2.000.000,00 dua juta rupiah perihal penyetoran tambahan.
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar hadir Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga bulan Januari 2016 sampai dengan Desember 2016.
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar hadir Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga bulan Januari 2017 sampai dengan Desember 2017.
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar hadir Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018.
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar hadir Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019.
- 1 (satu) eksemplar asli Daftar hadir Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga bulan Januari 2020 sampai dengan Desember 2020.
- 2 (dua) Lembar Asli Daftar Hadir Kepala Sekolah Guru Dan Penjaga Sekolah SDN 1 Sampirang 1 Kecamatan tewehTimur Kabupaten Barito Utara bulan Januari dan Februari 2021.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Januari tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Februari tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Maret tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan April tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Mei tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Juni tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Juli tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Agustus tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan September tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Oktober tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Nopember tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Desember tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur untuk Bulan 13 tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur untuk Bulan 14 tahun 2016.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Januari, Februari, Maret tahun 2016 (TRIWULAN I).
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan April, Mei, Juni tahun 2016 (TRIWULAN II).
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Juli, Agustus, September tahun 2016 (TRIWULAN III).
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) PNS pada SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Oktober, November, Desember tahun 2016 (TRIWULAN IV).
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Februari tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Juni tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Juli tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan September tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Oktober tahun 2017.
- 1 (satu) Bundel Asli Daftar Tanda Terima Gaji Guru / Penjaga SDN Kecamatan Teweh Timur Bulan Desember tahun 2017.
- 1 (satu) Buku Tabungan Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Nomor Rekening 500.0201.01697-3 atas nama Bijuri dan di dalamnya terdapat uang sejumlah Rp52.739.850,00 (lima puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh rupiah),
- Uang Tunai sejumlah Rp53.387.346,00 (lima puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh enam rupiah).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kusmat Tirta Sasmita, Br Hakim Anggota Muji Kartika Rahayu, M.fil. |
Panitera | Panitera Pengganti: Berly |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara; Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti terhadap kerugian keuangan negara; 9. Membebankan pada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk
Statistik9052