- Menyatakan Terdakwa Hari Margono Als Heri Bin Taryono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) ekor burung Perkutut yang disisihkan bulunya (dua bulu saksip kiri, dua bulu saksip kanan dan dua bulu bagian ekor);
- 1 (satu) buah sangkar burung warna orange bermotif burung;
- 1 (Satu) buah sangkar burung warna biru bermotif batik;
- STNK sepeda motor Honda Vario Warna Hitam tahun 2018 No. Pol G-5707-PH, No. Ka: MH1KF1121JK427717, No. Sin: KF11E2420924, atas nama STNK TARONO, Alamat : Landungsari Gg. 20 B No. 1 Rt. 05 Rw. 14 Kel. Noyontaansari Kec. Pekalongan Timur Kota Pekalongan;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam tahun 2018 No. Pol G-5707-PH, No. Ka: MH1KF1121JK427717, No. Sin: KF11E2420924, atas nama STNK TARONO;
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 267/Pid.B/2021/PN Pkl |
|
Nomor | 267/Pid.B/2021/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fatria Gunawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham, Hakim Anggota Budi Setyawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Musyarofah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi MOH. NASHIR. H.Q.H Bin (Alm) H. QOSIM; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 267/Pid.B/2021/PN_Pkl.zip
- Download PDF
- 267/Pid.B/2021/PN_Pkl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 267/Pid.B/2021/PN Pkl
Statistik7721