- Menyatakan terdakwa RIANG KULUP PRAYUDA tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan Pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara, sebesar Rp. 3.833.333.333,00 (tiga miliar delapan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah), dan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan Berupa Dana Bergulir Untuk Pengembangan Sarana Usaha Persusuan Oleh Koperasi Dan Penetapan Koperasi Penerima Dan Pengelola Bantuan Perkuatan Berupa Dana Bergulir Untuk Pengembangan Sarana Usaha Persusuan Oleh Koperasi Peternak Tahun Anggaran 2003;
- 1 (satu) bendel Daftar Hadir Rapat Pembentukan Pusat Koperasi Industri Susu ? Sekar Tanjung? Jawa Timur, tanggal 15 Desember 2000 di Kantor KPSP Setia Kawan Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) bendel Neraca Per 30 Nopember 2000, Pusat Koperasi Industri Susu ? Sekar Tanjung? Jawa Timur;
- 1 (satu) bendel Akta Pendirian Koperasi atas nama Koperasi Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? Jawa Timur, alamat Jalan Raya Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor : 02/IV/SBU/2003 dari NY. SRI BUDI UTAMI,SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah Jl. Wakhid Hasjim No.200 (d/h Jl.Nusantara No.51) Pasuruan ;
- 1 (satu) lembar surat Undangan Penelitian Lapang dari Badan Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Nomor : 460.353.2-295 tanggal 28 Juli 2003 ;
- 1 (satu) bendel Permohonan Ijin Lokasi Baru Nomor : 003/PKIS/SK/V/2003, bulan Mei 2003 ;
- 1 (satu) bendel surat Pemberitahuan Belum Beroperasi Nomor : 094/PKIS/ST/XI/08, tanggal 17 Nopember 2008 dari Kantor Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? Jawa Timur ;
- 1 (satu) lembar surat Tanda daftar Perusahaan Koperasi Nomor 1326001463 atas nama perusahaan Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? tanggal 12 Nopember 2001;
- 1 (satu) bendel Bukti Penerimaan Surat jenis Pajak atas nama : KOP. PKIS Sekar Tanjung Nomor : S-001595/WPJ.12/KP.0503/2 tanggal 23 Agustus 2007 ;
- 1 (satu) lembar Surat Susunan Pengurus dari Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung Jawa Timur tanggal 1 April 2003 ;
- 1 (satu) bendel Proposal Pembangunan Pabrik Susu Ultra Hight Temperature (UHT) di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan oleh Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) ?Sekar Tanjung? Jatim ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Khusus Penunjukan Pengelola Dana Bergulir Dari Koperasi Primer Ke Koperasi Sekunder di Kantor KUD ? DADI JAYA ? Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan tanggal 08 Agustus 2003 ;
- 1 (satu) bendel Progres Report Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung Jawa Timur ;
- 1 (satu) bendel Surat pemindah Bukuan Dana sebagai modal Penyertaan Pabrik Susu UHT Nomor : 011/PKIS/SK/X/2003 tanggal 16 Oktober 2003 ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Anggota PKIS Sekar Tanjung Jatim, tanggal 19 Oktober 2003 ;
- 1 (satu) bendel Progres Report Dana Bergulir kepada Koperasi Peternak dalam rangka pengembangan sarana usaha persususan tahun anggaran 2003 PKIS Sekar Tanjung Jatim ;
- 1 (satu) lembar print out dari Bank Bukopin No Rek Giro : 1002970119 atas nama DAU, KUD tanggal 2 Agustus 2008 ;
- 1 (satu) bendel surat dari Mentri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 138/Meneg/V/2000 tanggal 5 Mei 2000 ;
- 1 (satu) bendel Surat Undangan dari Gabungan Koperasi Susu Indonesia Nomor : 34/GKSI.PNG/XII/2000 , tanggal 17 April 2000 ;
- 1 (satu) bendel surat dari Koperasi Sapi Potong Oku Cipta Mandiri Nomor : 20/Kop.OCM/VI/03, perihal Klaim sapi Mati Tahap I tanggal 23 juni 2003 ;
- 1 (satu) bendel rekening koran dari Bank Bukopin dengan Nomor rekening giro : 1003051117 atas nama Sekar Tanjung, PKIS Kabupaten Pasuruan ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2005 PKIS ?Sekar Tanjung? Jatim, tanggal 3 Februari 2006 ;
- 1 (satu) bendel Perjanjian Penjualan Peralatan Nomor : TPI/Atank 20T/Sekartanjung/2005/03, tanggal 18 Januari 2005 ;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Nomor : 17/IX/PKIS/2003 atas nama H.M. KUSNAN selaku Pengurus Pusat Koperasi Industri Susu ? Sekar Tanjung? tanggal 25 agustus 2003 ;
- 1 (satu) bendel Surat Keterangan dari Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? Nomor :001/PKIS-Jatim/X/2003, tanggal 31 Oktober 2003 ;
- 1 (satu) bendel Akta Pernyataan Rapat dari Ny. SRI BUDI UTAMI, SH Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah , tanggal 10 Februari 2006 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas tahun Buku 2006 ;
- 1 (satu) bendel Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? tahun 2006 ;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor 470/080/424.08.2005/2005 atas nama Perusahaan Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung tanggal 10 Oktober 2005 ;
- 1 (satu) lembar surat Keputusan Kepala Dinas Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan Nomor : 647/833/424.061/2003, tentang Ijin Mendirikan Bangunan Pusat Koperasi Industri Susu atas nama Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? tanggal 17 Oktober 2003;
- 1 (satu) lembar surat Permohonan Pinjaman Personil nomor : 056/PKIS/SK/I/2005 tanggal 17 Januari 2005 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Produksi PKIS Sekar tanjung Bulan Maret tahun 2007 Nomor : 033/PKIS/ST/IV/2007 tanggal 23 April 2007;
- 1 (satu) bendel Laporan Produksi PKIS Sekar Tanjung Bulan Januari ? Maret tahun 2007 tanggal 04 Mei 2007 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Dengan Laporan Auditor Independen tahun 2005 dari Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar tanjung?;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung Jawa Timur Tahun Buku 2005 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) ?Sekar Tanjung? Jawa timur Tahun 2006 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan Pengawas Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung Tahun Buku 2007 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun 2008 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun 2009 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Tahun 2010 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengawas Tahun Buku 2010 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2011 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Tahun 2012 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Tahun 2013 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan Pengawas Tahun Buku 2013 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan Pengawas Tahun Buku 2014 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan Pengawas Tahun Buku 2016 Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) bendel Laporan Penggunaan Dana Pinjaman dari Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? Jawa Timur Nomor : 160/PKIS/ST/VII/2013 tanggal 26 Agustus 2013 ;
- 1 (satu) bendel Penilaian Properti Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung tanggal 10 Desember 2012 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Penilaian Mesin Dan Peralatan milik Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung tanggal 18 Nopember 2013 ;
- 1 (satu) bendel Laporan Penilaian Aset Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? tanggal 05 Juni 2006 ;
- 1 (satu) bendel Rekapitulasi Pembayaran Hutang pada PT.Tetra Pak Indonesia, PKIS Sekar Tanjung
- 1 (satu) lembar Daftar Mesin ? Mesin Pabrik Susu Koperasi Sekar Tanjung ;
- 1 (satu) lembar Rincian Hutang PKIS Sekar Tanjung Jawa Timur Per 31 Agustus 2013, tanggal 31 Agustus 2013 ;
- 1 (satu) bendel Surat Persetujuan atas nama ENY DARWATI selaku yang memberi persetujuan kepada KOESNAN selaku yang menerima persetujuan tanggal 26 Nopember 2012 ;
- 1 (satu) bendel Salinan Putusan Nomor : 10/Pdt.Sus.Pailit/2017/PN.Niaga.Sby, tanggal 14 Juni 2017 ;
- 1 (satu) bendel Pemberitahuan Perihal Kepailitan dan Undangan Rapat Kreditor Pusat Koperasi Industri Susu ?Sekar Tanjung? (Dalam Pailit) ;
- 1 (satu) bendel Sales Contract No : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9 UHT, Processing & Filling System for Pusat Koperasi Indusri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia ;
- 1 (satu) bendel Kontrak Penjualan Nomor : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9, Sistem Pengolahan & Pengisian UHT untuk Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia
- 1 (satu) bendel Addendum II dari PT. Tetra Pak tanggal 3 Agustus 2004 ;
- 1 (satu) bendel Equipment Sales Agreement No : TPI/Atank 20T/Sekartanjung/2005/03, PKIS Sekartanjung & PT.Tetra Pak Indonesia ;
- 1 (satu) bendel Surat Kuasa Khusus dari PT. Tetra Pak tanggal 1 September 2020 ;
- 1 (satu) bendel Invoice PKIS Sekar Tanjung dari PT. Tetra pak Indonesia;
- 1 (satu) bendel Daftar Mesin Lelang Ex PKIS Sekar Tanjung dengan Nomor Risalah Lelang : 800/46/2018, tanggal 02 September 2020 ;
- 1 (satu) bendel Daftar Mesin Lelang Ex PKIS Sekar Tanjung, tahun pembuatan Mesin < 31 Desember 2005 dan/Atau tahun pembuatan Mesin 2003, 2004 & 2005 dengan Nomor Risalah Lelang : 800/46/2018, tanggal 02 September 2020 ;
- 1 (satu) bendel Berita Acara Serah Terima Tanah Dan Bangunan Pabrik (dahulu) PKIS Sekar Tanjung, tanggal 25 September 2019 ;
- 1 (satu) bendel Kutipan Risalah Lelang Nomor : 800/46/2018 tanggal 12 Oktober 2018 ;
- 1 (satu) bendel Izin Usaha (Surat Izin Usaha Perdagangan) atas nama Perusahaan PT. Cimory Dairy Shop tanggal 31 Oktober 2018.
- 1 (satu) bendel Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 218/PMK.05/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementrian Negara /Lembaga, tanggal 12 Desember 2009 ;
- 1 (satu) bendel Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementrian Negara /Lembaga, tanggal 7 Juli 2008 ;
- 1 (satu) bendel Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor : 07, Akuntansi Dana Bergulir ;
- 1 (satu) bendel Peraturan Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor : 36/Per/LPDB/2010, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Pinjaman/Pembiayaan kepada Koperasi, Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, tanggal 27 April 2018 ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
|
Nomor | 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marper Pandiangan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Poster Sitorus, Br Hakim Anggota Manambus Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Yanid Indra Harjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Disita dari H. FARHAN SUSANTO Disita dari MICHAELA MARDOVA, SH Disita dari ENO SUANA Disita dari NONSTRA KANSIL, SH Dipergunakan Untuk Perkara An. WIBISONO NYOTO. 7. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 75/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby
Kasasi : 4951 K/Pid.Sus/2022
Banding : 14/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY
Statistik321172