- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUBEI NOMOR 60/PID.B/2021/PN TUB TANGGAL 1 DESEMBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING SEKEDAR MENGENAI LAMANYA TERDAKWA DIJATUHI PIDANA DAN STAUTUS BARANG BUKTI, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA SAMSIR ALS SIR BIN UJANG SYAHRI (ALM) TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN SECARA BERLANJUT SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK TOYOTA TYPE AGYA 1.0 G M/T DENGAN NOMOR POLISI : BD-1579-CH TAHUN 2014 WARNA BIRU METALIK DENGAN NOMOR RANGKA : MHKA4DA3JEJO47546 DAN NOMOR MESIN : 1KRA151065, BESERTA 1 (SATU) KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) LEMBAR KWINTASI PEMBELIAN 1 (SATU) MOBIL MEREK TOYOTA TYPE AGYA 1.0 G M/T DENGAN NOMOR POLISI : BD-1579-CH TAHUN 2014, NOMOR BPKB : M-06770058, WARNA BIRU METALIK DENGAN NOMOR RANGKA : MHKA4DA3JEJO47546 DAN NOMOR MESIN : 1KRA151065, SEHARGA RP.86.000.000,- (DELAPAN PULUH ENAM JUTA RUPIAH) DITANDA TANGANI DI BENGKULU TANGGAL 24-8-2021 TANDA TANGAN DIATAS MATERAI 10000;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT JALAN PEMBELIAN 1 (SATU) MOBIL MEREK TOYOTA TYPE AGYA 1.0 G M/T DENGAN NOMOR POLISI : BD-1579-CH TAHUN 2014, NOMOR BPKB : M-06770058, WARNA BIRU METALIK DENGAN NOMOR RANGKA : MHKA4DA3JEJO47546, STNK A.N.FANNY YOLANDA, DITANDA TANGANI DI BENGKULU TANGGAL 24-8-2021;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK MOBIL MEREK TOYOTA TYPE AGYA 1.0 G M/T DENGAN NOMOR POLISI : BD-1579-CH TAHUN 2014, NOMOR BPKB : M-06770058, WARNA BIRU METALIK DENGAN NOMOR RANGKA : MHKA4DA3JEJO47546 DAN NOMOR MESIN : 1KRA151065, STNK A.N. FANNY YOLANDA;
- 1 (SATU) BPKB MOBIL MEREK TOYOTA TYPE AGYA 1.0 G M/T DENGAN NOMOR POLISI : BD-1579-CH TAHUN 2014, NOMOR BPKB : M-06770058, WARNA BIRU METALIK DENGAN NOMOR RANGKA : MHKA4DA3JEJO47546 DAN NOMOR MESIN : 1KRA151065, BPKP NOMOR : M-06770058 A.N. FANNY YOLANDA;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK HONDA BEAT WARNA PUTIH TAHUN 2018 DENGAN NOMOR POLISI : BD-2181-SO, DENGAN NOMOR RANGKA : MH1JFZ125JK276911 DAN NOMOR MESIN : JFZ1E2277885, BESERTA 1 (SATU) KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK MOTOR MERK HONDA BEAT WARNA PUTIH TAHUN 2018 DENGAN NOMOR POLISI : BD-2181-SO, DENGAN NOMOR RANGKA : MH1JFZ125JK276911 DAN NOMOR MESIN : JFZ1E2277885, STNK A.N. ROMIN SOLEHATUN;
- 1 (SATU) BUAH BPKB MOTOR MERK HONDA BEAT WARNA PUTIH TAHUN 2018 DENGAN NOMOR POLISI : BD-2181-SO, DENGAN NOMOR RANGKA : MH1JFZ125JK276911 DAN NOMOR MESIN : JFZ1E2277885, BPKB NOMOR : N-08742439 A.N. ROMIN SOLEHATUN;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR MERK YAMAHA N-MAX WARNA HITAM BERMOTIF WARNA KUNING TAHUN 2016 DENGAN NOMOR POLISI : BD-6002 CN, DENGAN NOMOR RANGKA : MH3SG3120GK099849, DENGAN NOMOR MESIN : G3E4E0164144, BESERTA 1 (SATU) KUNCI KONTAK;
- 1(SATU) LEMBAR STNK MOTOR MERK YAMAHA N-MAX WARNA HITAM TAHUN 2016 DENGAN NOMOR POLISI : BD-6002 CN, DENGAN NOMOR RANGKA : MH3SG3120GK099849, DENGAN NOMOR MESIN : G3E4E0164144, STNK A.N. NASRULLAH PUTRA;
- 1 (SATU) BUAH BPKB MOTOR MERK YAMAHA N-MAX WARNA HITAM TAHUN 2016 DENGAN NOMOR POLISI : BD-6002 CN, DENGAN NOMOR RANGKA : MH3SG3120GK099849, DENGAN NOMOR MESIN : G3E4E0164144, BPKB NOMOR : M-06005150 A.N. NASRULLAH PUTRA;
- 1 (SATU) SET SPEAKER AKTIF MERK LAWEGA;
- 1 (SATU) UNIT TV LED 24 INCH MERK SHARP;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK VIVO 2019 WARNA BIRU DENGAN NOMOR IMEI 1: 866541057224939 DAN NOMOR IMEI 2: 866541057224921, BESERTA KARTU SIM DENGAN NOMOR : 0853-8388-4566;
- UANG TUNAI RP.20.000.000,- (DUA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN PECAHAN RP.100.000,- (SERATUS RIBU) SEBANYAK 200 (DUA RATUS) LEMBAR;
- 6 (ENAM) BUAH ALAT GELUNDUNG;
- 1 (SATU) BUAH TALI TIMING BELT TERBUAT KARET WARNA HITAM;
- 1 (SATU) UNIT MESIN DINAMO MERK WIPRO;
- 1 (SATU) BUAH TAS RANSEL JENIS TAS PUNGGUNG WARNA HITAM DIBAGIAN DALAM TAS MERK POLRI DENGAN NOMOR : 20-848-27;
- 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK SUZUKI TYPE FUTURA ST 150 MODEL PICK UP TAHUN 2007 WARNA HITAM DENGAN NO. POLISI: BD-9785-KZ , NO. RANGKA: MHYESL415J112958, NO. MESIN: G15AID715730, BESERTA 1 (SATU) KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) LEMBAR STNK MOBIL MEREK SUZUKI TYPE FUTURA ST 150 MODEL PICK UP TAHUN 2007 WARNA HITAM DENGAN NO. POLISI: BD-9785-KZ , NO. RANGKA: MHYESL415J112958, NO. MESIN: G15AID715730, STNK A.N. WONODI;
- 1 (SATU) BPKB MOBIL 1 (SATU) UNIT MOBIL MEREK SUZUKI TYPE FUTURA ST 150 MODEL PICK UP TAHUN 2007 WARNA HITAM DENGAN NO. POLISI: BD-9785-KZ , NO. RANGKA: MHYESL415J112958, NO. MESIN: G15AID715730, A.N. WONODI;
- 1 (SATU) BUAH TAS JENIS SELEMPANG WARNA LORENG HITAM COKLAT;
- 1 (SATU) LEMBAR BAJU KAOS WARNA ABU-ABU;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA PENDEK WARNA COKLAT;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, DIMANA DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tubei Nomor 60/Pid.B/2021/PN Tub tanggal 1 Desember 2021 yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya Terdakwa dijatuhi pidana dan stautus barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa Samsir als Sir Bin Ujang Syahri (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil merek Toyota Type Agya 1.0 G M/T dengan nomor Polisi : BD-1579-CH tahun 2014 warna Biru Metalik dengan nomor Rangka : MHKA4DA3JEJO47546 dan Nomor Mesin : 1KRA151065, beserta 1 (satu) kunci kontak;
- 1 (satu) lembar kwintasi pembelian 1 (satu) mobil merek Toyota Type Agya 1.0 G M/T dengan nomor Polisi : BD-1579-CH tahun 2014, nomor BPKB : M-06770058, warna Biru Metalik dengan nomor Rangka : MHKA4DA3JEJO47546 dan Nomor Mesin : 1KRA151065, seharga Rp.86.000.000,- (delapan puluh enam juta rupiah) ditanda tangani di Bengkulu tanggal 24-8-2021 tanda tangan diatas materai 10000;
- 1 (satu) lembar surat jalan pembelian 1 (satu) mobil merek Toyota Type Agya 1.0 G M/T dengan Nomor Polisi : BD-1579-CH tahun 2014, nomor BPKB : M-06770058, warna Biru Metalik dengan nomor Rangka : MHKA4DA3JEJO47546, STNK a.n.Fanny Yolanda, ditanda tangani di Bengkulu tanggal 24-8-2021;
- 1 (satu) lembar STNK mobil merek Toyota Type Agya 1.0 G M/T dengan nomor Polisi : BD-1579-CH tahun 2014, Nomor BPKB : M-06770058, warna Biru Metalik dengan nomor Rangka : MHKA4DA3JEJO47546 dan Nomor Mesin : 1KRA151065, STNK a.n. Fanny Yolanda;
- 1 (satu) BPKB mobil merek Toyota Type Agya 1.0 G M/T dengan nomor Polisi : BD-1579-CH tahun 2014, Nomor BPKB : M-06770058, warna Biru Metalik dengan nomor Rangka : MHKA4DA3JEJO47546 dan Nomor Mesin : 1KRA151065, BPKP nomor : M-06770058 a.n. Fanny Yolanda;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih tahun 2018 dengan Nomor Polisi : BD-2181-SO, dengan nomor Rangka : MH1JFZ125JK276911 dan Nomor Mesin : JFZ1E2277885, beserta 1 (satu) kunci kontak;
- 1 (Satu) lembar STNK motor merk Honda Beat warna Putih tahun 2018 dengan Nomor Polisi : BD-2181-SO, dengan nomor Rangka : MH1JFZ125JK276911 dan Nomor Mesin : JFZ1E2277885, STNK a.n. Romin Solehatun;
- 1 (satu) buah BPKB motor merk Honda Beat warna Putih tahun 2018 dengan nomor Polisi : BD-2181-SO, dengan nomor Rangka : MH1JFZ125JK276911 dan Nomor Mesin : JFZ1E2277885, BPKB nomor : N-08742439 a.n. Romin Solehatun;
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk Yamaha N-MAX warna Hitam bermotif warna Kuning tahun 2016 dengan Nomor Polisi : BD-6002 ?CN, dengan nomor Rangka : MH3SG3120GK099849, dengan Nomor Mesin : G3E4E0164144, beserta 1 (satu) kunci kontak;
- 1(satu) lembar STNK Motor merk Yamaha N-MAX warna Hitam tahun 2016 dengan nomor Polisi : BD-6002 ?CN, dengan Nomor Rangka : MH3SG3120GK099849, dengan Nomor Mesin : G3E4E0164144, STNK a.n. Nasrullah Putra;
- 1 (satu) buah BPKB Motor merk Yamaha N-MAX warna Hitam tahun 2016 dengan nomor Polisi : BD-6002 ?CN, dengan Nomor Rangka : MH3SG3120GK099849, dengan nomor Mesin : G3E4E0164144, BPKB Nomor : M-06005150 a.n. Nasrullah Putra;
- 1 (Satu) set Speaker Aktif merk ?LAWEGA?;
- 1 (satu) unit TV LED 24 Inch merk ?SHARP?;
- 1 (satu) unit Handphone merk VIVO 2019 warna biru dengan nomor IMEI 1: 866541057224939 dan Nomor IMEI 2: 866541057224921, beserta Kartu SIM dengan Nomor : 0853-8388-4566;
- Uang Tunai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu) sebanyak 200 (dua ratus) lembar;
- 6 (enam) buah alat gelundung;
- 1 (satu) buah tali Timing Belt terbuat karet warna hitam;
- 1 (satu) unit mesin dinamo merk WIPRO;
- 1 (satu) buah tas ransel jenis tas punggung warna hitam dibagian dalam tas merk Polri dengan Nomor : 20-848-27;
- 1 (satu) unit mobil merek Suzuki type Futura ST 150 model Pick Up tahun 2007 warna hitam dengan No. Polisi: BD-9785-KZ , No. Rangka: MHYESL415J112958, No. Mesin: G15AID715730, beserta 1 (satu) kunci kontak;
- 1 (satu) lembar STNK mobil merek SUZUKI type FUTURA ST 150 model Pick Up tahun 2007 warna hitam dengan No. Polisi: BD-9785-KZ , No. Rangka: MHYESL415J112958, No. Mesin: G15AID715730, STNK a.n. Wonodi;
- 1 (satu) BPKB mobil 1 (satu) unit mobil merek SUZUKI type FUTURA ST 150 model Pick Up tahun 2007 warna hitam dengan No. Polisi: BD-9785-KZ , No. Rangka: MHYESL415J112958, No. Mesin: G15AID715730, a.n. Wonodi;
- 1 (satu) buah Tas jenis selempang warna loreng hitam coklat;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna abu-abu;
- 1 (satu) lembar celana pendek warna coklat;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, dimana di tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BENGKULU Nomor 129/PID/2021/PT BGL |
|
Nomor | 129/PID/2021/PT BGL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dahmiwirda D |
Hakim Anggota | Loise Betti Silitonga, Brserliwaty |
Panitera | Zekma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FATRIYATI ALIAS FATRI BINTI H. MUH. FATTAHUDIN; DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SAMSIR ALS SIR BIN UJANG SYAHRI (ALM);
|
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Saksi Fatriyati Alias Fatri Binti H. Muh. Fattahudin; Dikembalikan kepada Terdakwa Samsir als Sir bin Ujang Syahri (Alm);
|
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/PID/2021/PT_BGL.zip
- Download PDF
- 129/PID/2021/PT_BGL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 129/PID/2021/PT BGL
Statistik13039