- Menyatakan TerdakwaMaulana Ari Prayogo als Ogel Bin Teguhtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadapTerdakwa tersebut selama 1(satu)tahun dan 8 (delapan)bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- MenetapkanagarTerdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang-barangbukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah hitam nopol AA 2410 HK beserta STNK an.NUR KHANIFAH ;
- 1 ( satu ) unit sepeda motor nomor polisi AB 2726 UX warna merah hitam tahun 2019;
- 1 ( satu) botol sabun muka merek Fair dan lovely ? berukuran 100 gram.
- 1 ( satu ) buah obeng tanpa gagang
- 1 ( satu ) lembar pecahan atap gipsun ukuran panjang 60 cm lebar 30 cm
- 1 ( satu ) buah keranjang anyaman plastik warna merah muda.
- 1 ( satu ) bungkus rokok merek Gudang Garam Merah.
- 1 ( satu ) bungkus rokok merek Diplomat Mildmil
- 1 ( satu ) bungkus rokok merek Djeruk
- 1 ( satu ) bungkus rokok Merek Hero
- 1 ( satu ) buah Shampo merek Pentene ukuran sedang
- 1 ( satu ) buah Shampo Merek Head & Shoulders ukuran sedang
- 3 ( tiga ) buah pasta gigi merek Pepsodent ukuran sedang
- 1 ( satu ) buah parfum merek Casablanka ukuran sedang
- 1 ( satu ) buah parfum merek Getsby ukuran sedang
- 2 ( dua ) buah pembersih muka merek Fair & Lovely ukuran sedang
- 1 ( satu ) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg warna hijau;
- 2 ( dua ) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg warna hijau;
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 212/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 212/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wanda Andriyenni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fakhrudin Said Ngaji, M.hbr Hakim Anggota Alfian Wahyu Pratama |
Panitera | Panitera Pengganti: Totok Mujiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepadaAnak FIVTAKHUL FAHRI Als CEBOL Bin EDI RIYANTO; Dikembalikan kepada Terdakwa ; Dikembalikan kepada Saksi MAEDI SUSANTO Bin SUTEJO; 6. Membebankan kepadaTerdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlahRp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 212/Pid.B/2021/PN_Mkd.zip
- Download PDF
- 212/Pid.B/2021/PN_Mkd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 212/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik378