- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT DIATAS;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KENDARI NOMOR 621/PID.SUS/2021/PN.KDI, TANGGAL 13 DESEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT
- MENYATAKAN TERDAKWA MUHAMMAD ALIF BIN BUDI DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KEDUA JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT DIATAS OLEH KARENA ITU DENGANPIDANA PENJARA SELAMA 6(ENAM) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 1.000.000.000,00(SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENYATAKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 31 (TIGA PULUH SATU) SACHET BERISIKAN NARKOTIKA JENIS SABU BERAT BRUTO 19,3 (SEMBILAN BELAS KOMA TIGA) GRAM, NETTO 10,1965 (SEPULUH KOMA SATU SEMBILAN ENAM LIMA) GRAM;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG J1 MINI WARNA EMAS DENGAN NOMOR SIMCARD 0822 8403 9380,
- 5 (LIMA) PCS SACHET KOSONG UKURAN 3X5 CM, 28 (DUA PULUH DELAPAN) BATANG PIPET WARNA MERAH,
- 1 (SATU) SENDOK SHABU TERBUAT DARI PIPET WARNA BENING;
- 1 (SATU) LEMBAR CELANA JEANS WARNA HITAM,
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut diatas;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor 621/Pid.Sus/2021/PN.Kdi, Tanggal 13 Desember 2021 yang dimohonkan banding tersebut sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALIF Bin BUDI diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu denganpidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila Pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 31 (tiga puluh satu) sachet berisikan Narkotika Jenis Sabu berat bruto 19,3 (sembilan belas koma tiga) gram, Netto 10,1965 (sepuluh koma satu sembilan enam lima) gram;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J1 Mini warna emas dengan nomor Simcard 0822 8403 9380,
- 5 (lima) pcs sachet kosong ukuran 3x5 cm, 28 (dua puluh delapan) batang pipet warna merah,
- 1 (satu) sendok shabu terbuat dari pipet warna bening;
- 1 (satu) lembar celana Jeans warna Hitam,
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 196/PID.SUS/2021/PT KDI |
|
Nomor | 196/PID.SUS/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Usman |
Hakim Anggota | Mula Pangaribuan, Brmakmur |
Panitera | I Wayan Puja Artawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/PID.SUS/2021/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 196/PID.SUS/2021/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 196/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik6138