Putusan PT JAKARTA Nomor 329/PID.SUS/2021/PT DKI |
|
Nomor | 329/PID.SUS/2021/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Fattah |
Hakim Anggota | Brh. Mohammad Lutfi, Siti Farida Mt |
Panitera | Hj. Nanik Winarsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- <;!--[ENDIF]-->MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI ? PENUNTUT UMUM ? TERSEBUT ? :? < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- <;!--[ENDIF]-->? MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT NOMOR 4 0/PID.SUS/2 2 /PN JKT.BRT TANGGAL 3 NOVEMBER 2 2 , YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- <;!--[ENDIF]-->MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- <;!--[ENDIF]-->MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->- <;!--[ENDIF]-->MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT ? PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500 ( DUA RIBI LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
< !--[if !supportLists]-->- <;!--[endif]-->Menerima permintaan banding dari ? Penuntut Umum ? tersebut ? :? < !--[if !supportLists]-->- <;!--[endif]-->? Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 4 0/Pid.Sus/2 2 /PN Jkt.Brt tanggal 3 November 2 2 , yang dimintakan banding tersebut ; < !--[if !supportLists]-->- <;!--[endif]-->Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan; < !--[if !supportLists]-->- <;!--[endif]-->Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; < !--[if !supportLists]-->- <;!--[endif]-->Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat ? peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500 ( dua ribi lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 329/PID.SUS/2021/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 329/PID.SUS/2021/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 329/PID.SUS/2021/PT DKI
Statistik16071