- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM/ PEMBANDING.;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI
- 1 (SATU) BILAH EGREK DENGAN PANJANG LEBIH KURANG 5 (LIMA) METER;
- 1 (SATU) UNIT ANGKONG BERWARNA MERAH MERK ARTCO;
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum/ Pembanding.;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
- 1 (satu) bilah egrek dengan panjang lebih kurang 5 (lima) meter;
- 1 (satu) unit angkong berwarna merah merk ARTCO;
Putusan PT JAMBI Nomor 95/PID/2017/PT JMB |
|
Nomor | 95/PID/2017/PT JMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Panungkunan H Hutabarat |
Hakim Anggota | Mhbrdidik Setyo Handono., H. Baktar J. Nasution |
Panitera | Rina Sinar Panggabean |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAROLANGUN NO. 128/PID.B/2017/PN.SRL TANGGAL 19 SEPTEMBER 2017, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN PERBAIKAN SELENGKAPNYA DALAM TINGKAT BANDING ADALAH SEBAGAI BERIKUT : - MENYATAKAN TERDAKWA AHMAD GANI ALIAS GANI BIN SAYUTI (ALM), TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN - MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 ( DELAPAN ) BULAN ; TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DI JATUHKAN ; - MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ; - MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : -3 (TIGA) TANDAN BUAH KELAPA SAWIT; DIKEMBALIKAN KEPADA PIHAK PT.KRISNA DUTA AGRAINDO (PT.KDA) MELALUI SAKSI DENI RATU BIN ANTON; DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM PERADILAN TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 3000 (TIGA RIBU RUPIAH |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sarolangun No. 128/Pid.B/2017/PN.Srl Tanggal 19 September 2017, yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan selengkapnya dalam tingkat banding adalah sebagai berikut : - Menyatakan Terdakwa AHMAD GANI alias GANI bin SAYUTI (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan ; Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan ; - Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan barang bukti berupa : -3 (tiga) tandan buah kelapa sawit; Dikembalikan kepada pihak PT.Krisna Duta Agraindo (PT.KDA) melalui Saksi DENI RATU bin ANTON; Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam peradilan tingkat pertama sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding sejumlah Rp. 3000 (tiga ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 95/PID/2017/PT_JMB.zip
- Download PDF
- 95/PID/2017/PT_JMB.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 95/PID/2017/PT JMB
Statistik6923